NUNUKAN – Tiga karyawan ekspedisi berinisial AT, AC dan BO diamankan oleh Polres Nunukan lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap rekan kerjanya.
Kejadian ini bermula saat korban yang merupakan kurir hendak mengambil paket pengantarannya pada Jumat (18/7) sekira pukul 16.30 WITA. Lalu korban malah mengambil jatah paket pengantaran milik kurir lainnya sehingga terjadi kesalahpahaman.
”Kejadiannya di Kantor jasa SPX Express yang ada di Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan.
AT sempat bertanya kepada korban terkait paket tersebut. Namun, korban mengaku jika saat itu AT bertanya dengan menggunakan kata kasar.
“Saat ditanya, korban ini hanya menjawab bahwa ia tidak tahu dan mengira bahwa paket itu merupakan jatah antarannya,” ungkapnya.
Korban lalu menyampaikan bahwa ia akan melakukan on hold atau menahan paket, namun pelaku AT tersulut emosi dan langsung memukul korban di bagian wajah dekat telinga sebelah kanan sebanyak satu kali.
“Jadi ketika melihat AT memukul korban, pelaku BO dan AC juga masuk ke dalam ruangan untuk memukul korban,” ucapnya.
Korban mengaku di pukul oleh AC di bagian belakang dan BO menendang bagian perut sebanyak 1 kali. Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh ketiga pelaku sempat dilerai oleh karyawan kantor yang lainnya.
“Tidak terima dikeroyok, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Nunukan. Kini ketiga pelaku telah kita amankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (adm)





