Momen Hari Jadi Kabupaten Bulungan dan Kota Tanjung Selor, Bupati Syarwani Apresiasi Masyarakat Punan Batu Benau Raih Penghargaan Kalpataru 2024

TANJUNG SELOR – Dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Bulungan ke-65 dan Hari Jadi Tanjung Selor ke-235, Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kilat Bilung, A.Md, menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat hukum adat Punan Batu Benau Sajau atas prestasi luar biasa mereka di bidang pelestarian lingkungan hidup.

“Pada kesempatan berbahagia ini, izinkan saya sekali lagi, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat hukum adat Punan Batu Benau Sajau,” ujar Bupati Syarwani dalam sambutannya di hadapan masyarakat dan tamu undangan.

Masyarakat Punan Batu Benau yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur berhasil meraih penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, yakni Kalpataru Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan.

Baca juga  Pemkab Bulungan Pastikan Proses Pengakuan Masyarakat Punan Dulau Sesuai Ketentuan

“Penghargaan ini diberikan karena masyarakat Punan Batu Benau telah menunjukkan komitmen kuat dalam menyelamatkan lingkungan dengan menjaga kelestarian hutan adat di sepanjang tepian hulu Sungai Sajau dan hutan di sekitar Gunung Benau,” terang Bupati Syarwani.

Ia menegaskan bahwa keberadaan masyarakat Punan Batu Benau menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Bulungan. “Perhatian tersebut selaras dengan komitmen kita dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Baca juga  HUT Bulungan dan Hari Jadi Tanjung Selor, Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penguatan Perencanaan Pembangunan

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Bulungan telah memberikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Punan Batu sejak tahun 2023.
“Pada tahun 2025 ini, kita juga menindaklanjuti komitmen tersebut dengan menerbitkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/400 Tahun 2025 tentang Masyarakat Hukum Adat Punan Tugung,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Kilat Bilung, A.Md, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat di Bulungan sebagai bagian penting dari identitas daerah dan pilar pembangunan berkelanjutan.

Baca juga  Birau Bulungan 2025 Digelar di Kebun Raya Bundayati, Sajikan Pertunjukan Budaya dan Ratusan Stand UMKM

“Masyarakat adat seperti Punan Batu Benau dan Punan Tugung adalah penjaga alam yang sesungguhnya. Kita harus memastikan hak-hak mereka terlindungi, serta kearifan lokal mereka tetap lestari,” ujarnya.

Bupati Syarwani menutup sambutannya dengan harapan agar penghargaan Kalpataru yang diraih masyarakat Punan Batu Benau menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Bulungan untuk terus menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan masyarakat adat, tetapi juga kebanggaan seluruh warga Bulungan. Mari kita jaga alam, karena di dalamnya ada masa depan generasi kita,” pungkasnya. (adm)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?