Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Kaltara Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

Sekprov Denny berfoto bersama dalam Forum Rapat Pembahasan Percepatan UCJ di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6).

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen pada tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekprov Denny saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan UCJ di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6).

Dalam arahannya, Denny menilai capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten dan kota menjadi dasar penting dalam menyusun strategi percepatan yang lebih efektif.

Baca juga  HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” kata Sekprov.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Tarakan mencatat realisasi tertinggi dengan capaian 55,20 persen. Disusul Kabupaten Nunukan sebesar 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.

Meski demikian, seluruh daerah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca juga  Komitmen Pembangunan Pemuda, Gubernur Raih Penghargaan Indonesia Youth Award 2025

Denny menegaskan bahwa daerah dengan capaian yang masih rendah perlu memperkuat intervensi kepada pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan di wilayah pedesaan.

Menurutnya, pemerintah kabupaten dapat memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Reboisasi, guna mendukung kepesertaan jaminan sosial bagi petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Sementara itu, untuk wilayah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, ia mendorong penguatan regulasi melalui optimalisasi persyaratan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam berbagai aktivitas usaha dan proyek pembangunan.

Baca juga  Temui Dirut PT. PHE, Gubernur Bahas Pemenuhan Energi di Kaltara

Denny menekankan bahwa perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja.

Melalui forum ini, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kaltara. (adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?