Pemangkasan TKD Berdampak ke Rencana Pembangunan Multiyears, DPRD Tarakan: Pertahankan yang Prioritas

Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus.

TARAKAN – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) membuat ruang fiskal Kota Tarakan menyusut. Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus mengatakan kondisi tersebut berdampak pada rencana pembangunan multiyears yang kini harus kembali disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Yunus menyebut kemampuan anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,2 triliun hingga Rp1,3 triliun kini turun menjadi sekitar Rp950 miliar. Penurunan tersebut membuat pemerintah dan DPRD harus lebih selektif dalam menentukan kegiatan pembangunan yang dapat diteruskan.

“Anggaran kita memang sangat terbatas. Biasanya sekitar Rp1,2 sampai Rp1,3 triliun, sekarang sekitar Rp950 miliar. Jadi dengan adanya pemotongan TKD ini memang ruang anggaran kita turun cukup besar,” ujar Yunus.

Dampak kondisi fiskal tersebut mulai terlihat pada rencana pembangunan yang sebelumnya disusun dengan skema pembiayaan tahun jamak. Yunus mengatakan sejumlah rencana yang semula mencakup pembangunan beberapa perangkat daerah kini berpotensi dikurangi.

Baca juga  Air Bersih dan Banjir Jadi PR, DPRD Tarakan Dorong Penguatan Infrastruktur

“Kalau yang saya lihat memang banyak yang dikurangi. Awalnya ada beberapa dinas yang mau dibangun di sana, ternyata banyak yang dikurangi. Kemungkinan yang dipertahankan yang prioritas saja,” katanya.

Menurut Yunus, penyesuaian dilakukan karena kemampuan APBD menjadi pertimbangan utama dalam menentukan besaran pembiayaan pembangunan. Pemerintah daerah dan DPRD perlu menyesuaikan rencana kegiatan dengan kondisi anggaran yang tersedia.

“Nanti menyesuaikan dengan kondisi anggaran APBD kita. Kalau kemampuan anggarannya terbatas, tentu kita harus melihat lagi kegiatan mana yang memang menjadi prioritas,” jelasnya.

Baca juga  Jemput Aspirasi ke Maratua, H Saga Terima 'Curhat' Soal Abrasi hingga Krisis Air Bersih

Sebelumnya, DPRD Tarakan menyetujui penarikan Raperda tentang Kegiatan Pembangunan Infrastruktur yang Didanai melalui Pembiayaan Tahun Jamak dalam rapat paripurna, Selasa (4/8/2026). Penarikan dilakukan menyusul perubahan ketentuan yang tidak lagi mensyaratkan pembiayaan multiyears ditetapkan melalui Perda.

Yunus menjelaskan, mekanisme kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah memberi ruang penyesuaian terhadap kemampuan anggaran. Besaran pembiayaan dapat disesuaikan apabila kondisi APBD mengalami perubahan.

“Kalau MOU antara pemerintah dengan DPRD kan lebih fleksibel. Bisa naik atau bisa diturunkan sesuai kondisi anggaran. Jadi memang menyesuaikan dengan kemampuan APBD kita,” ungkapnya.

Dengan kondisi anggaran saat ini, DPRD mendorong agar pembangunan tetap diarahkan pada kebutuhan yang memiliki tingkat prioritas tinggi. Yunus mengatakan keterbatasan fiskal membuat tidak semua rencana pembangunan dapat berjalan sesuai rancangan awal.

Baca juga  Buntut Pemutusan Kontrak Tenaga Kebersihan, DPRD Tarakan Panggil PT Meris Abadi Jaya

“Kita lihat dulu kemampuan anggarannya. Kalau memang tidak memungkinkan semuanya, ya harus dipilih yang paling prioritas. Jangan sampai kita memaksakan kegiatan tetapi kemampuan anggarannya tidak mendukung,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyesuaian tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan daerah. Keputusan mengenai proyek mana yang dipertahankan maupun dikurangi nantinya akan mengikuti kondisi APBD dan kebutuhan daerah.

“Yang jelas sekarang kita menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Jadi bukan berarti pembangunan berhenti, tetapi rencana yang ada harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkas Yunus. (adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?