Ruang Penambahan Anggaran Terbatas, OPD Kaltara Diminta Cermat Lakukan Efisiensi

RAPAT – Anggota Komisi IV DPRD Kaltara usai bersama pihak terkait mengikuti rapat pembahasan penyesuaian anggaran dan efisiensi program di lingkungan Pemprov Kaltara.

TARAKAN – Penyesuaian kemampuan keuangan daerah membuat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara harus melakukan efisiensi anggaran.

Komisi IV DPRD Kaltara mengingatkan agar langkah tersebut tidak berdampak pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supaad Hadianto, mengatakan hampir seluruh OPD melakukan penyesuaian anggaran dengan kondisi fiskal yang tersedia. Ruang penambahan anggaran baru dinilai terbatas, sementara pergeseran anggaran masih memungkinkan dilakukan dalam pembahasan.

“Semua dinas yang kami bahas tadi melakukan efisiensi. Penambahan anggaran hampir pasti tidak ada, tetapi kalau pergeseran anggaran masih memungkinkan. Karena itu, kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” ujar Supaad.

Baca juga  DPRD Minta Pemkab Berau Perketat Pengawasan Proyek Akhir Tahun

Menurutnya, penyesuaian tersebut perlu memperhitungkan berbagai sumber pendapatan daerah, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) yang terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan struktur anggaran tetap sejalan dengan kemampuan fiskal. Supaad menyebut hasil pembahasan di tingkat komisi nantinya menjadi bagian dari proses sebelum masuk pada pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga  DPRD Kaltara Tekankan Pengawasan Jalur Barang di Wilayah Perbatasan

“Semua sumber pendapatan itu harus kita sinkronkan lebih dahulu. Setelah itu baru kita lihat mana yang bisa disesuaikan dan mana yang perlu dipertahankan. Finalnya nanti tetap ada di Banggar bersama TAPD,” katanya.

Supaad meminta setiap kepala OPD lebih cermat menentukan pos belanja yang dapat diefisienkan. Menurutnya, efisiensi tidak semestinya dilakukan dengan mengurangi anggaran pada program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Jangan sampai efisiensi justru menyasar program yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat Kaltara. Kepala OPD harus jeli menentukan bagian mana yang memang bisa diefisienkan untuk kemudian digeser,” tuturnya.

Baca juga  Tak Semua Lahan Pemerintah Berstatus BMN, DPRD Kaltara Minta Pemetaan

Ia menyebut sektor pendidikan dan kesehatan menjadi bagian yang perlu dijaga dalam proses penyesuaian tersebut. Selain dua sektor tersebut, kebutuhan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan juga akan menjadi bagian dari pembahasan Komisi IV.

“Pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan akan kita bahas lebih mendalam. Prinsipnya, kebutuhan pokok masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan ketika dilakukan efisiensi anggaran,” pungkas Supaad. (adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?