KPH Tarakan Butuh Penguatan Sarana Hadapi Ancaman Karhutla

Komisi III DPRD Kaltara saat kunjungan beberapa waktu lalu membahas kebutuhan sarana dan personel UPTD KPH Tarakan.

TARAKAN – Keterbatasan sarana dan personel masih menjadi persoalan dalam pengawasan kawasan hutan di Kota Tarakan. Kondisi tersebut ikut memengaruhi kesiapan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman, S.Pd., menyebut kebutuhan operasional KPH perlu diperkuat karena sebagian besar tugas perlindungan kawasan dilakukan langsung di lapangan. Patroli, pemantauan hingga penanganan awal ketika muncul titik api membutuhkan dukungan peralatan dan petugas yang memadai.

“Kalau kita bicara kondisi di lapangan, petugas KPH memang tidak bisa bekerja hanya mengandalkan apa yang tersedia sekarang. Mereka perlu peralatan, kemudian personelnya juga harus cukup. Apalagi ketika masuk musim rawan kebakaran, mereka harus bisa bergerak cepat kalau ada titik yang perlu ditangani,” kata Jufri.

Baca juga  DPRD Kaltara Cermati Penyesuaian Pendapatan dan Belanja APBD 2026

Persoalan tersebut turut dibahas Komisi III DPRD Kaltara bersama UPTD KPH Tarakan dalam kunjungan kerja pada Kamis (17/9/2026) lalu. Pembahasan mencakup kondisi pengelolaan kawasan, kebutuhan operasional serta kesiapan menghadapi potensi Karhutla.

Jufri juga mendorong penguatan perhutanan sosial dan rehabilitasi hutan serta pengamanan kawasan dari aktivitas ilegal. Menurutnya, perlindungan kawasan perlu berjalan bersamaan dengan keterlibatan masyarakat sekitar.

“Kawasan hutan ini tidak cukup dijaga petugas saja. Masyarakat di sekitar kawasan juga perlu dilibatkan. Perhutanan sosial dan rehabilitasi harus berjalan, kemudian aktivitas yang berpotensi merusak kawasan juga perlu diawasi. Kalau masyarakat ikut memahami dan menjaga kawasan, pengawasan di lapangan juga akan lebih terbantu,” ujarnya.

Baca juga  Dugaan Sewa Ilegal Lapak Sanipah I, DPRD Desak Pemkab Berau Tertibkan Aset yang Bocor PAD

Setelah itu, Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Tarakan Agnes Noni N.H.I., S.Hut., mengungkapkan kebutuhan peralatan masih dirasakan dalam menjalankan tugas di lapangan. Kondisi kawasan yang berbatasan dengan lahan masyarakat juga membuat pemantauan perlu dilakukan secara rutin.

“Kami di lapangan memang membutuhkan dukungan peralatan, terutama untuk pemadaman dan patroli. Ketika ada informasi kebakaran, petugas harus segera bergerak. Sosialisasi kepada masyarakat juga tetap kami lakukan supaya pembukaan lahan tidak menggunakan cara membakar,” ujar Agnes.

Baca juga  DPRD Kaltara Minta Harga TBS Beri Kepastian untuk Pekebun

Agnes menjelaskan pencegahan Karhutla tidak dapat menunggu sampai api membesar. Informasi awal, patroli dan komunikasi dengan masyarakat diperlukan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat.

Ia juga menyebut dukungan terhadap sarana pemadaman dan patroli akan membantu petugas menjalankan perlindungan kawasan secara lebih efektif, terutama ketika menghadapi titik rawan yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.

“Kalau sarana patroli dan pemadaman tersedia, kami bisa lebih cepat merespons ketika ada kejadian. Pencegahan juga harus dilakukan dari awal, termasuk komunikasi dengan masyarakat yang berada di sekitar kawasan,” pungkas Agnes. (adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?