TANJUNG SELOR – Lalu lintas komoditas hewan, ikan dan tumbuhan di Kalimantan Utara membutuhkan pengawasan yang lebih kuat seiring posisi daerah sebagai wilayah perbatasan sekaligus jalur perdagangan.
DPRD Kaltara mendorong pengawasan karantina tidak hanya diarahkan untuk mencegah masuknya hama dan penyakit, tetapi juga memastikan komoditas yang diperdagangkan memenuhi ketentuan sebelum keluar maupun masuk daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE., mengatakan pengawasan tersebut berkaitan langsung dengan perlindungan sumber daya hayati dan keamanan pangan di daerah.
Menurutnya, karakter Kaltara yang berbatasan dengan negara lain membuat pengawasan pada pergerakan komoditas perlu dilakukan secara konsisten.
“Barang yang keluar dan masuk Kaltara harus jelas asal-usul dan kondisinya. Kita tidak ingin komoditas yang membawa penyakit atau hama justru masuk dan mengganggu sektor pertanian, perikanan maupun peternakan yang ada di daerah,” ujar Rakhmat.
Ia juga melihat pengawasan karantina memiliki kaitan dengan potensi perdagangan komoditas unggulan Kaltara. Produk pertanian, perikanan dan peternakan yang dikirim ke luar daerah maupun ke luar negeri perlu memenuhi persyaratan agar memiliki jaminan mutu dan dapat bersaing di pasar.
“Komoditas Kaltara sebenarnya memiliki peluang untuk dikembangkan lebih luas. Karena itu, aspek karantinanya juga harus diperhatikan. Ketika persyaratan kesehatan dan mutu terpenuhi, produk kita akan lebih mudah diterima di daerah tujuan,” katanya.
Rakhmat menilai pengawasan di jalur keluar-masuk barang juga perlu didukung fasilitas dan sumber daya yang memadai. Kondisi geografis Kaltara dengan wilayah perbatasan dan jalur distribusi yang tersebar menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan seluruh pergerakan komoditas dapat terpantau.
“Pengawasannya jangan hanya kuat di satu titik. Kaltara punya wilayah yang luas dan jalur keluar-masuk komoditas cukup banyak. Sarana, petugas dan dukungan di lapangan harus disesuaikan dengan kondisi tersebut,” ujarnya.
Menurut Rakhmat, penguatan karantina pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan aspek perlindungan hayati. Pengawasan yang berjalan baik juga dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam mengembangkan dan memasarkan komoditas asal Kaltara.
“Petani, nelayan dan pelaku usaha juga membutuhkan kepastian. Kalau komoditasnya sudah memenuhi ketentuan, proses pengirimannya bisa berjalan lebih baik dan nilai ekonominya juga bisa meningkat,” pungkasnya. (adv)





