TANJUNG SELOR – Enam fraksi DPRD Kalimantan Utara menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan I Tahun 2026, Jumat (25/9/26).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST., didampingi Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., dan Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM.
Pandangan umum menjadi bagian dari tahapan pembahasan setelah Pemprov Kaltara menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 pada paripurna sebelumnya. Enam fraksi yang menyampaikan pandangan yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, Perjuangan Pembangunan Rakyat, serta PKB-NasDem-PAN.
Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., mengatakan catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah pada tahapan berikutnya.
“Setiap pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan dan akan kita tindak lanjuti bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Djufrie.
Melalui pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan catatan maupun pertanyaan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah. Masukan tersebut nantinya akan dimintakan penjelasan dan jawaban dari pemerintah daerah sebelum pembahasan berlanjut.
Tahapan selanjutnya akan memuat penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi. Setelah itu, pembahasan Perubahan APBD 2026 berlanjut sesuai agenda dan mekanisme DPRD hingga mencapai persetujuan bersama.
“Kita berharap pembahasan ini bisa berjalan dengan baik dan seluruh catatan yang disampaikan fraksi mendapat penjelasan yang memadai, sehingga perubahan anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” pungkas Djufrie. (adv)





