Bunyu – Pihak pelaksana proyek pembangunan Kantor Kecamatan Bunyu angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media daring yang menyebut tidak adanya papan informasi proyek. Pernyataan tersebut dibantah keras dan dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.
Pelaksana proyek menegaskan bahwa papan informasi telah dipasang sejak awal pekerjaan. Bahkan, setiap kegiatan pembangunan pemerintah wajib melampirkan dokumentasi papan proyek dalam laporan harian yang diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal ini menjadi bukti bahwa tudingan pelanggaran aturan tidak berdasar.
“Papan proyek sudah dipasang sesuai ketentuan. Kalau ada yang bilang tidak, mungkin saat itu sedang diperbaiki atau dipindahkan karena kerusakan teknis,” tegas Mul, selaku perwakilan kontraktor, Selasa (26/8).
Lebih jauh, pelaksana proyek menyoroti kinerja wartawan yang menulis berita tanpa melakukan konfirmasi. Menurut mereka, sikap ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan berpotensi menyesatkan pembaca. Media seharusnya mengedepankan kode etik jurnalistik, termasuk prinsip keberimbangan dan hak jawab.
“Kami patut mempertanyakan integritas wartawan tersebut, apakah benar-benar memahami kode etik jurnalistik. Menulis berita sepihak tanpa cek fakta jelas merugikan banyak pihak, jangan sampai bodrex,” sambung Mul.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kontraktor berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu akurat. Pembangunan Kantor Kecamatan Bunyu, ditegaskan, berjalan sesuai aturan dan terus diawasi agar selesai tepat waktu demi kepentingan masyarakat.
“Kalau dia benar-benar wartawan, pasti dia konfirmasi dulu ke kami, minimal janjian ketemu atau menghubungi via Whatsapp sebelum merilis berita,” tandasnya. (adm)





