11 Speedboat di Pelabuhan Kayan II Tak Penuhi Syarat Berlayar

Ramp check armada speedboat yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kaltara.

TARAKAN – Mengantisipasi insiden laka laut di perairan Kalimantan Utara (Kaltara), Dinas Perhubungan melakukan ramp check terhadap 55 unit armada speedboat.

Pemeriksaan terhadap kelayakan kapal itu dilakukan sejak 25 hingga 27 Februari 2025 lalu di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor.

Plt Kepala Dishub Kaltara, Andi Nasuha menerangkan, dari 55 armada terdapat sekitar 11 armada yang dinilai tidak memenuhi syarat pelayaran.

“Ada beberapa speedboat yang tidak memenuhi syarat, sekitar 11,” sebutnya.

Adapun belasan armada tersebut memiliki masalah pada pelampung atau life jacket. Andi Nasuha membeberkan kondisi life jacket di 11 speedboat tersebut tidak layak pakai, sehingga pihaknya meminta adanya pergantian.

“Jadi kita tarik (life jacket nya). Kita pastikan harus diganti. Kalau tidak diganti, kita tidak akan terbitkan izin operasi,” tegasnya.

Baca juga  Yon TP 880/Banuanta Bersama Warga Tanam Pohon di Kawasan Tebing

Ia juga telah meminta instansi yang berwenang agar tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) jika pemilik usaha tak mengganti life jacket yang baru. Selain itu ia menekankan agar ketersediaan life jacket dilebihkan 10 persen dari jumlah kapasitas penumpang.

“Misalnya kalau penumpangnya ada 60, dia wajib 60 plus 10 persen. Jadi bukan 60 unit life jacket, tapi 66 minimal yang harus tersedia. Karena kita tidak tahu di perjalanan mungkin ada yang rusak atau apa (life jacket nya) pada saat mau digunakan semua,” bebernya.

Dalam pemeriksaan kondisi kapal, petugas juga memastikan alat navigasi dan alat komunikasi speedboat berfungsi dengan baik.

Baca juga  Dispar Kaltara Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

Dijelaskannya, ramp check ini dilakukan guna memberikan kepastian, rasa nyaman dan keamanan bagi pengguna jasa perairan. Hal ini juga dipersiapkan guna menghadapi libur Idul Fitri 2025.

“Alat komunikasi bukan cuma handphone, karena ada beberapa jalur yang blank spot seperti ini, jadi kita wajibkan ini alat komunikasi,” pungkas Andi Nasuha.

Selain Dishub, unsur kepolisian yakni Ditpolairud Polda Kaltara juga turut andil dalam memeriksa kondisi kelayakan kapal.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, AKBP Yudhi Franata menerangkan, upaya yang dilakukan polisi dalam menekan angka laka laut yakni tindakan preemtif, preventif, dan represif.

“Preemtif kita yaitu sosialisasi. Untuk terkait dengan masalah laka laut itu kan kita tidak bisa juga menghilangkan.Menghilangkan itu tidak bisa, tetapi meminimalisir,” terangnya.

Baca juga  PKB se-Kaltara Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024

Polisi juga berupaya menggandeng pengusaha speedboat untuk menyampaikan langkah dalam menekan kasus kecelakaan di perairan. Salah satunya dengan memperhatikan informasi cuaca ketika hendak berlayar.

Menurutnya, laka diperairan didominasi lantaran adanya kelalaian dari motoris speedboat.

“Kalau sudah tahu kita sudah ombak besar, tapi masih juga dipaksakan, berarti kan kita yang harusnya tanggung jawab kita juga. Karena kan kita untuk kecelakaan di laut itu kita tidak tahu, kita cek dulu nih, ada kelalaian atau tidak. Kalau ada kelalaian, kita represif kan,” jelas Yudhi.

“Kelalaian biasanya (faktornya). Lebih kepada kelalaian, makanya kita sosialisasi sekarang,” pungkasnya. (adm)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?