TARAKAN – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tarakan turut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polres Tarakan, Kamis (8/8/24). Sekretaris DPC PKB Kota Tarakan Randy Ramadhana Erdian mengatakan, Lukman Edy di nilai melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong atau hoax tentang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Dia sudah menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik Ketum kami, makanya atas inisiatif kami pengurus PKB Tarakan melaporkan Lukman Edy ke Polres Tarakan,” ujar Randy.
Dasar laporan tersebut, adalah pernyataan Lukman Edy di salah satu media massa tertanggal 31 Juli 2024 lalu yang menyebutkan Ketum Muhaimin Iskandar tidak transparan dalam pengelolaan laporan keuangan selama memimpin PKB.
“Padahal pernyataan itu tidak benar, selama ini setiap dana atau anggaran yang bersumber dari negara, pengelolaan di PKB sendiri transparan, dan itu setiap tahunnya dilakukan audit oleh BPK RI,” tuturnya.
Begitu juga penyataannya yang menyebut PKB menjauh dari para ulama, sebenarnya dijelaskan Randy itu tidak benar. Justru ulama di struktur kepengurus masuk sebagai Dewan Syuro dan Dewan Tanfidziah.
“Dewan Syuro dan Dewan Tanfidziah itu, dari tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota, isinya malah ulama semua. Jadi para ulama itu di kepengurusan ada,” jelasnya.
Randy juga menampik tudikan Lukman Edy yang mempersoalkan masa kepemimpinan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum. Ia menegaskan Cak Imin menduduki kursi ketum sudah sesuai prosedur yang diatur dalam partai yaitu atas dasar muktamar lima tahun sekali.
“Pernyataan Lukman Edy yang menyebut Cak Imin terlalu lama memimpin PKB tidak mendasar, sebab Cak Imin terpilih menjadi ketum berdasarkan hasil keputusan muktamar sesuai ketentuan AD-ART dan itu keputusan tertinggi partai,” tegasnya.
Menurutnya, Lukman Edy selaku terlapor mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan para petinggi politik, membuat PKB terganggu menjelang pemilihan kepala daerah serta muktamar. Padahal terlapor sudah tidak aktif lagi dikepengurusan DPP PKB.
“Meskipun Lukman Edy eks Sekjen masih kader, tapi kan dia bukan pengurus di PKB.
Sebenarnya di PKB kita tidak ada masalah, cuma ada pihak-pihak luar menyebar berita tidak baik soal ketum kami di DPP Pusat itu sangat mengganggu,” pungkasnya.





