Operasional Bandara-Pelabuhan Diatur Sepoi dan Polda dalam Kopdar Gabungan

TARAKAN — Polda Kaltara, Serikat Pengemudi Online (Sepoi) Kaltara, Pemprov Kaltara dan perwakilan aplikator menggelar kopdar gabungan, Kamis (20/11), untuk membahas tarif, izin ASK, dan penataan transportasi online di daerah.

Ketua DPD Sepoi Kaltara, Misyadi, menyebut pertemuan ini bagian dari agenda nasional dalam memperjuangkan empat tuntutan: kenaikan tarif ojek online, regulasi angkutan barang & makanan, kepastian pendapatan bersih taksi online, serta pembentukan UU Transportasi Online Indonesia.

Baca juga  Kaltara Usulkan 1.468 Formasi CASN 2024, Prioritaskan Honorer dan Tenaga Kontrak

Sepoi mengusulkan tarif batas bawah Rp7.500 berdasarkan perhitungan biaya operasional kendaraan (BOK) dan meminta penyeragaman tarif untuk roda dua dan roda empat di Kaltara.

Sementara itu, Kasi Angkutan dan Terminal Dishub Kaltara, Andi Panaungi, mengatakan tarif tersebut masih memungkinkan diberlakukan melalui SK Gubernur, namun perlu dirumuskan kembali bersama aplikator.

Dishub juga menyoroti kewajiban aplikator yang belum dipenuhi, terutama akses dashboard yang diperlukan pemerintah untuk mengawasi jumlah mitra, tarif, dan promo.

Baca juga  Rasio Penyelesaian Perkara Kejari Tarakan Capai 100 Persen pada 2025

Terkait operasional bandara dan pelabuhan, Dishub menegaskan bahwa kerja sama hanya dapat dilakukan jika aplikator dan driver memenuhi seluruh regulasi, termasuk izin ASK dan keberadaan kantor cabang.

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?