GPN Kaltara Tegaskan Dukungan ke Kapolri: Polri Alat Negara, Bukan Alat Kekuasaan


TARAKAN – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan dukungan penuh dan tegas terhadap pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang menegaskan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun, melainkan langsung bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua GPN Provinsi Kaltara, Rahmat Nur, menilai pernyataan Kapolri tersebut sebagai penegasan penting dalam menjaga posisi Polri sebagai institusi negara yang independen dan profesional.
“Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral. Oleh karena itu, Polri harus berdiri independen, profesional, dan netral, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,” tegas Rahmat Nur, Selasa (27/1/2026).

Baca juga  Ketum GMKI Lantik Panitia Kongres Nasional GMKI ke-39 di Samarinda, Akan Dihadiri Prabowo

Menurutnya, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari reformasi kelembagaan yang bertujuan memperkuat penegakan hukum, menjaga keamanan nasional, serta menjamin ketertiban umum dengan jalur komando yang jelas dan tidak terpengaruh kepentingan politik sektoral.

Rahmat Nur menambahkan, posisi tersebut sangat penting untuk menjaga netralitas Polri dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

Baca juga  Silaturahmi Penuh Keakraban, Warga Kampung Baru Bahas Masa Depan Lahan Mereka

“Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat bekerja lebih fokus, independen, dan profesional sesuai konstitusi, tanpa intervensi dari kepentingan tertentu,” ujarnya.

GPN Kaltara berharap seluruh elemen masyarakat mendukung Polri agar tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas, adil, dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?