Wakapolda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Polda Kaltara Berantas Narkoba

Tanjung Selor – Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., memimpin kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara pada Rabu (11/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Kasi Narkotik Kejati Kaltara Dedi Franki, S.H., M.H., PLT Panitera Pengadilan Tinggi Kaltara Sabran, S.H., Asisten Konselor Adiksi Terampil BNNP Kaltara Joko Sutrisno, Dinkes Provinsi Emelisa W. Limbong, Ketua FKUB Kaltara Dr. Wiyono Adie, S.E., MPPM., perwakilan PWI Kaltara, tokoh adat Dayak, Advokat Kriya, serta jajaran PJU Polda Kaltara.

Baca juga  SKK Migas Hadir sebagai Narasumber pada Kelas Inspirasi di SRT 24 Samarinda

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres jajaran selama periode Januari hingga Februari 2026.

Dari hasil operasi tersebut, tercatat 44 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang, terdiri dari 51 laki-laki dan 5 perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 409,6 gram, ekstasi sebanyak 3.220 butir, liquid 16 ml, dan ketamin 31,94 gram.

Baca juga  Rahmawati Menyoroti Pentingnya Memasukkan Pendidikan Pariwisata ke Kurikulum Dasar

Barang bukti tersebut telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, dengan hasil positif.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini yaitu sabu-sabu seberat 51,78 gram, ekstasi 3.184 butir, liquid 7,53 ml, dan ketamin seberat 31,94 gram.

Dengan keberhasilan ini, Polda Kaltara mencatat telah menyelamatkan sebanyak 17.852 jiwa dari ancaman narkotika. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kaltara menegaskan komitmen Polda Kaltara dalam memberantas narkoba.

Baca juga  Sespimma Polri Angkatan 74 Resmi Gelar PKP di Jajaran Polda Jatim, Libatkan 104 Peserta Didik

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Andries Hermanto.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga masyarakat Kaltara dari bahaya narkotika serta memperkuat komitmen Polda Kaltara dalam perang melawan narkoba. (adm)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?