TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terkait aktivitas transaksi narkoba yang kembali muncul di beberapa lokasi yang sebelumnya sudah dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba. Di antaranya di Kelurahan Juata Permai dan Kelurahan Selumit Pantai.
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengatakan, baru-baru ini pihaknya mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di area belakang kantor Kelurahan Juata Permai. Lokasi ini sebelumnya sempat menjadi pusat peredaran narkotika jenis sabu, namun saat dilakukan patroli, para pengedar yang biasa berjualan di sana tidak ditemukan.
“Kami memang mengamankan dua orang, satu dicurigai sebagai penjual tapi tidak ditemukan barang bukti. Satu lainnya mengaku hanya sebagai pengguna yang ingin membeli,” jelas Evon, Selasa (27/5).
Ia menambahkan bahwa kedua orang tersebut berasal dari lokasi berbeda, satu dari warga Juata Permai dan satu lagi dari Kampung Satu. Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, keduanya didapati positif menggunakan narkotika.
“Di Juata Permai itu untuk peredaran narkoba kini beredar secara bergantian dari tangan ke tangan antar pengguna. Mereka sudah saling mengenal dan jika ada yang masuk ke wilayah tersebut biasanya langsung ditawari barang,” ujar Evon.
Selain itu, di wilayah Selumit Pantai, BNNK Tarakan juga menerima informasi masyarakat mengenai indikasi mulai muncul kembali aktivitas transaksi narkoba.
“Kami melakukan pengawasan ketat dan berhasil mengamankan beberapa calon pembeli di sana,” imbuh Evon.
Salah satu penyalahguna yang diamankan di Selumit Pantai, merupakan penyalahgunaan narkoba yang sudah mencapai tingkat kecanduan berat.
“Dia mengonsumsi hampir satu setengah gram narkoba dalam waktu tiga hari. Pengguna ini sudah dewasa, bahkan memiliki anak, dan ketergantungannya sangat berat,” jelas Evon.
Menurut Evon, penyebab ketergantungan ini bukan karena alasan seperti agar kuat bekerja, melainkan semata-mata karena kecanduan.
“Dia awalnya coba-coba, lalu akhirnya kesandungan,” tuturnya.
Pihak BNNK telah menyarankan agar pengguna tersebut menjalani rehabilitasi intensif.Sementara itu, untuk pengguna yang masih dalam tahap awal, BNNK melakukan assessment dan tetap melakukan pelaporan sesuai prosedur.
Evon menambahkan bahwa upaya rehabilitasi menjadi langkah penting bagi penyalahguna narkotika yang sudah masuk tingkat kecanduan. Di samping itu, BNNK Tarakan tengah mengembangkan penyelidikan terhadap modus baru transaksi narkoba di wilayah Selumit Pantai.
“Modusnya masih sama seperti sebelumnya, namun ada laporan baru bahwa narkoba diselipkan di mesin ATM setelah transaksi transfer uang selesai,” ungkap Evon.
Menurutnya, pihak BNNK sedang berupaya menjalin kerja sama dengan sejumlah bank untuk dapat memantau rekaman CCTV di lokasi ATM guna mengungkap praktik baru ini.
“Kami berharap dengan dukungan dari pihak perbankan, kami bisa membongkar modus baru,” pungkasnya. (adm)





