BNNK Tarakan Amankan 10 Korban Penyalahguna

Petugas BNNK Tarakan saat menggeledah korban penyalahguna narkotika di wilayah Selumit Pantai.

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mengamankan 10 korban penyalahguna narkotika jenis sabu di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai pada Senin, 16 September 2024.

10 korban penyalahguna tersebut tertangkap tangan petugas saat tengah mengantre membeli sabu-sabu di wilayah Texas itu.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengungkapkan, aktivitas narkotika tersebut terjadi saat petugas melakukan patroli rutin di daerah rawan narkotika. Berdasarkan pemetaan pihaknya, aktivitas narkotika mengerucut lebih banyak terjadi di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai.

Baca juga  2 Kasus Hasbudi Masih Bergulir di Polda Kaltara

“Yang kita amankan ini korban penyalahguna narkotika, mereka ini sudah ketagihan dan pecandu,” ungkapnya, Selasa (17/9).

Ia melanjutkan, keseluruhan korban penyalahguna mengaku tidak mengenal siapa dibalik orang yang menjajakan sabu. Modus transaksinya sendiri dilakukan masih sama, yakni di kolong jembatan tapi dengan pola yang lebih tertata.

Para korban penyalahguna narkotika, biasanya membeli sabu melalui lobang di kayu jembatan berdiameter 5 centimeter.

“Jadi begitu uang masuk ke lubang itu, barang itu (sabu) akan keluar. Kita juga tidak bisa mengejar karena kehilangan jejak dibawah kolong jembatan itu,” sambungnya.

Baca juga  Bareskrim Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi

Evon menyebut, transaksi narkotika di wilayah Selumit Pantai tak pernah surut. Bahkan para pecandu rela mengantri hingga 7 antrian hanya untuk mendapatkan barang haram tersebut. Diduga, pengedar yang menjajakan serbuk kristal putih itu merupakan warga sekitar dan dijanjikan upah oleh pengendali.

“Di sana itu tersistem, seperti ada yang memberitahu bahwa anggota BNN sedang patroli,” tukasnya.

Adapun tindak lanjut terhadap korban penyalahguna narkotika ini, pihaknya mewajibkan untuk menjalani program rehabilitasi juga wajib lapor di BNNK Tarakan. Pihaknya juga intens berkomunikasi dengan keluarga penyalahguna untuk terus mendampingi korban. Jika dimungkinkan, bagi penyalahguna tingkat berat akan dirawat inap di Balai Rehabilitasi BNN.

Baca juga  Penikaman Maut di Tarakan Dipicu Narkoba, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

“Kita juga ada konseling jika itu dibutuhkan untuk rawat jalan. Rata-rata penyalahguna ini sudah dewasa, profesinya juga beragam, seperti pekerja bangunan, tukang parkir, pekerja pabrik ada juga yang tidak bekerja,” pungkasnya. (adm)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?