KONI Kaltara Tunggu SK Resmi Penetapan Tuan Rumah Porprov II 2026

Rakortas yang sudah dilaksanakan KONI Kaltara bersama KONI kabupaten/kota pada Kamis (26/2) lalu.

TARAKAN – Pembentukan Panitia Besar (PB) Porprov II 2026 Malinau tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tentang penetapan resmi tuan rumah.

Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi dan Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Kaltara yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II 2026 Malinau Wiyono Adie menyebutkan, draft struktur PB Porprov sebenarnya telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau. Namun secara administratif, pembentukan resmi tetap harus menunggu legalitas gubernur.

“Begitu SK keluar, kita langsung bergerak lebih intens. PB Porprov terbentuk, dan kita masuk pembahasan dengan Pengurus Provinsi (Pengprov) cabor terkait teknis, termasuk technical handbook (THB), jadwal, hingga finalisasi cabang olahraga,” ujarnya.

Baca juga  POTSI Kaltara Resmi Jadi Anggota Baru KONI

PB Porprov nantinya akan dipimpin oleh unsur pimpinan daerah, baik bupati maupun wakil bupati, sebagai bentuk tanggung jawab langsung pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan.

Dalam Rakortas yang sudah dilaksanakan KONI Kaltara bersama KONI kabupaten/kota pada Kamis (26/2) lalu, tuan rumah Malinau juga memaparkan kesiapan venue. Secara prinsip, tidak ada kendala berarti dari sisi sarana pertandingan. Namun, Panwasrah memberikan catatan khusus terkait aspek hospitality.

“Kita minta segera diinventarisasi hotel, guest house, pondokan keluarga, semua harus terdata. Jangan sampai atlet datang tapi akomodasi tidak siap,” tegasnya.

Baca juga  Squash Kaltara Target Perunggu di PON XXI 2024

Terkait waktu pelaksanaan, Porprov II 2026 sempat direncanakan berlangsung pada September agar selaras dengan momentum Hari Olahraga Nasional (Haornas). Namun, keputusan final masih akan dibahas melalui hearing bersama DPRD Provinsi maupun Gubernur Kaltara.

“Kita sudah susun timeline dari Februari sampai September. Tapi sebelum finalisasi, pasti ada hearing. Saat ini kita belum berani melangkah jauh sebelum SK gubernur terbit,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa Rakortas yang digelar saat ini masih bersifat pra-koordinasi. Setelah PB Porprov terbentuk dan legalitas lengkap, barulah rapat koordinasi penuh dengan seluruh Pengprov cabang olahraga dan stakeholder dilaksanakan.

Baca juga  KONI Kaltara Pastikan Cabor Lolos PON Lakukan TC Desentralisasi

“Sekarang ini masih Rakortas, terbatas dengan kabupaten/kota sebagai pemilik atlet dan kuota. Setelah semua legalitas ada, kita masuk tahap berikutnya,” pungkasnya.

Dengan seluruh tahapan yang telah disusun dan draft kepanitiaan yang telah siap, Porprov II 2026 Malinau dinilai sudah berada di jalur yang tepat. Tinggal menunggu penguatan administrasi, ajang olahraga terbesar di Kaltara itu siap memasuki fase teknis dan eksekusi penuh. (adm)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?