KONI Kaltara Rujuk DBON dan PON 2028 untuk Porprov II

Panwasrah Porprov II 2026 Malinau melakukan peninjauan venue olahraga di Kabupaten Malinau beberapa waktu lalu.

TARAKAN – Kepastian jumlah cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Tahun 2026 di Kabupaten Malinau hingga kini masih belum final. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan, penetapan cabor masih menunggu kepastian regulasi nasional.

Hal tersebut disampaikan Wiyono Adhie selaku Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi dan Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Kaltara yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II 2026 Malinau, usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama KONI kabupaten/kota pada Kamis (26/2).

Baca juga  Cabor Lolos PON Paparkan Program Latihan Atlet ke Tim P3A

Ia menegaskan, nomenklatur kegiatan yang dilaksanakan memang Rakortas, bukan rapat koordinasi penuh. Pesertanya masih terbatas pada unsur Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum KONI Kaltara, serta Panwasrah dan perwakilan KONI kabupaten/kota. Selain itu, dari Dispora Kaltara juga dilibatkan dalam Rakortas tersebut.

“Ini masih tahap awal. Esensinya memberikan gambaran sekaligus menerima feedback dari daerah terkait kesiapan Porprov 2026 di Malinau,” jelasnya, Jumat (27/2).

Menurutnya, rujukan utama penentuan cabor saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dalam regulasi tersebut, terdapat 14 cabang olahraga prioritas dan tiga cabang olahraga industri.

Baca juga  POTSI Kaltara Resmi Jadi Anggota Baru KONI

Namun, perkembangan terbaru menyebutkan akan ada perubahan DBON pada 2026 dengan jumlah cabang olahraga prioritas menjadi 21.

“Selain DBON, rujukan kita juga adalah cabang olahraga yang dipertandingkan di PON NTT-NTB 2028,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PON 2028 akan digelar di NTT dan NTB. Masing-masing tuan rumah telah mempublikasikan 20 cabang olahraga wajib ditambah dua cabang olahraga tambahan sebagai kewenangan daerah. Totalnya mencapai 44 cabang olahraga.

Baca juga  28 Cabor Difasilitasi Ikuti Tryout

Bahkan, informasi terakhir yang berkembang menyebutkan jumlahnya bisa mencapai 51 cabang olahraga. Namun, ia menegaskan seluruh informasi tersebut belum memiliki kekuatan hukum karena KONI Kaltara belum menerima SK resmi dari KONI Pusat, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), maupun PB PON.

“Secara legalitas kita belum menerima keputusan final. Tapi kalau kita menunggu terlalu lama, kita bisa tertinggal dalam persiapan. Maka kita tetap bergerak dengan merujuk perkembangan nasional sebagai gambaran awal,” tegasnya. (adm)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?