Bantah Kenaikan Gaji dan Tunjangan di Tubuh DPRD Berau

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto,

BERAU- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengklarifikasi kabar yang beredar di masyarakat mengenai besaran gaji dan tunjangan anggota dewan. Ia membantah adanya kenaikan gaji dan menyebut isu tersebut tidak benar, serta berpotensi menimbulkan keresahan.

Dedy meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada hoaks dan menyarankan agar mengkonfirmasi langsung ke pihak terkait jika ada informasi yang tidak jelas. Ia juga menegaskan bahwa isu kenaikan gaji sebenarnya terjadi di tingkat DPR RI, bukan di DPRD Berau.

Baca juga  Buntut Pemutusan Kontrak Tenaga Kebersihan, DPRD Tarakan Panggil PT Meris Abadi Jaya

Ia menekankan bahwa jika ada perubahan terkait gaji atau tunjangan, semuanya sudah diatur dalam regulasi yang berlaku. Untuk menunjukkan transparansi, Dedy juga memaparkan secara rinci besaran gaji dan tunjangan anggota dewan, termasuk rincian gaji kotor (bruto), potongan, dan gaji bersih (take home pay).

Berikut rinciannya:

Ketua DPRD: Gaji bersih Rp11.124.388

Baca juga  Sakirman Desak Perusda Bhakti Praja Alihkan Fokus ke Sektor Pangan: Saatnya Berpikir Pasca Tambang!

Wakil Ketua I DPRD: Gaji bersih Rp9.904.489

Wakil Ketua II DPRD: Gaji bersih Rp7.586.073

Anggota DPRD: Gaji bersih Rp32.819.639,40

Ia menjelaskan perbedaan gaji bersih antara pimpinan dan anggota disebabkan oleh fasilitas yang didapat. Pimpinan mendapatkan fasilitas rumah dan kendaraan dari negara, sementara anggota tidak, sehingga mereka menerima tunjangan untuk komponen tersebut yang membuat gaji bersih mereka lebih besar.

Baca juga  Jalan Poros Rusak Parah, DPRD Desak Percepatan Perbaikan Infrastruktur Berau

Dedy berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat dan mengajak warga untuk selalu berdialog secara terbuka dengan DPRD Berau agar tidak ada lagi isu yang menimbulkan gejolak. (adm)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?