DPRD Dorong Digitalisasi Retribusi Daerah, Kunci Tingkatkan PAD Berau Tanpa Kebocoran

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris.

BERAU – Upaya mendorong kemandirian fiskal Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi masih jauh dari optimal.

Ia menegaskan, peningkatan penerimaan daerah tidak cukup hanya dengan memperbanyak penarikan, tetapi harus dibarengi dengan pembenahan sistem dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Masalahnya bukan semata pada seberapa banyak retribusi dipungut, tapi bagaimana sistemnya dikelola. Kalau masih manual, kebocoran selalu terbuka lebar,” ujar Gideon, saat ditemui di Kantor DPRD Berau, baru-baru ini.

Baca juga  Sakirman Desak Perusda Bhakti Praja Alihkan Fokus ke Sektor Pangan: Saatnya Berpikir Pasca Tambang!

Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan digitalisasi pengelolaan retribusi sebagai langkah strategis memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, sistem berbasis digital tidak hanya membuat proses lebih efisien, tapi juga memungkinkan setiap rupiah yang masuk terpantau secara real time.

“Digitalisasi itu bukan pilihan, tapi kebutuhan. Dengan sistem digital, data penerimaan bisa diawasi langsung, sehingga potensi kebocoran bisa ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.

Baca juga  Operasional Pelabuhan Rakyat Disetop Sementara, DPRD Tarakan Dorong Langkah Alternatif bagi Puluhan Pekerja

Gideon mencontohkan, penerapan sistem pembayaran digital pada retribusi parkir, pasar, hingga fasilitas umum dapat memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

Ia menyebut, keterbukaan data akan membuat masyarakat lebih yakin bahwa pajak dan retribusi yang mereka bayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan. Namun, Gideon mengingatkan, peningkatan pelayanan publik harus berjalan seiring dengan penarikan retribusi. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata dari setiap kewajiban yang mereka tunaikan.

Baca juga  Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati Sosialisasikan Undang-undang Perindustrian

“Kalau masyarakat melihat pelayanan membaik, mereka akan lebih sadar dan patuh membayar retribusi. Dari situ baru muncul kemandirian fiskal yang sehat,” pungkasnya.

Dengan langkah digitalisasi dan pelayanan publik yang lebih profesional, Gideon optimistis Berau dapat memperkuat PAD tanpa bergantung berlebihan pada dana pusat, sekaligus menata sistem keuangan daerah yang lebih transparan, modern, dan berdaya saing. (rn/adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?