Pernikahan Dini Mengkhawatirkan, DPRD Berau Minta Penanganan Serius dan Edukasi Menyeluruh

Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong.

BERAU – Kasus pernikahan dini yang melibatkan anak di bawah umur kembali menjadi sorotan di Kabupaten Berau.

Fenomena ini bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda yang semestinya masih berada pada tahap tumbuh, belajar, dan mengembangkan diri.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan sosial serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai batas usia minimal perkawinan telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Baca juga  DPRD Dorong Pemkab Berau Perkuat Program Rumah Layak Huni di Tengah Lonjakan Penduduk

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih adanya praktik yang melanggar ketentuan tersebut. “Anak-anak seharusnya fokus menempuh pendidikan, bukan memikul tanggung jawab rumah tangga di usia muda,” tegas Feri.

Ia menjelaskan bahwa dampak pernikahan dini sangat luas dan berlapis. Dari sisi pendidikan, anak yang menikah muda biasanya kehilangan kesempatan belajar dan sulit mencapai perkembangan potensi secara optimal.

Dari sisi psikologis, mereka rentan mengalami tekanan mental karena belum siap menghadapi masalah rumah tangga. Sementara dari sisi ekonomi, pasangan muda kerap menghadapi keterbatasan finansial yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru.

Baca juga  Nurung Dorong Transformasi Ekonomi Berau dari Batu Bara ke Sektor Berkelanjutan

Tak hanya itu, Feri menilai bahwa pernikahan dini juga memperbesar risiko munculnya masalah kesehatan reproduksi pada remaja perempuan, termasuk komplikasi kehamilan yang dapat membahayakan ibu dan bayi.

Untuk mencegah fenomena ini terus berulang, Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan secara sistematis dan berkelanjutan. Edukasi, kata Feri, harus dilakukan dari akar persoalan—dimulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan kampung.

Baca juga  Waris Tegaskan BLK Harus Fokus Hasilkan Tenaga Kerja Siap Saing, Bukan Sekadar Bangunan

“Sosialisasi di tingkat kampung, sekolah, hingga keluarga harus diperkuat agar masyarakat betul-betul memahami bahaya perkawinan anak,” ujarnya.

Feri juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga pendidikan untuk terlibat aktif dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada remaja serta orang tua.

Menurutnya, hanya dengan kolaborasi menyeluruh, praktik pernikahan dini dapat ditekan dan masa depan generasi muda Berau dapat terlindungi. (rn/adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?