BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti masih adanya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bumi Batiwakkal yang beroperasi tanpa izin resmi.
Temuan tersebut disebutnya sebagai persoalan serius karena menyangkut kualitas layanan pendidikan bagi anak-anak pada usia emas.
Subroto menegaskan, Pemkab Berau melalui Dinas Pendidikan harus segera melakukan penataan dan pendataan menyeluruh terhadap seluruh PAUD yang beroperasi.
Ia menekankan bahwa penyelenggara pendidikan wajib memenuhi standar legalitas agar proses belajar mengajar berlangsung aman, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“PAUD memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter dan fondasi pendidikan anak. Karena itu, legalitas lembaga tidak bisa dinegosiasi. Pemerintah harus hadir memastikan semuanya sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa izin operasional bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut standar sarana prasarana, kelayakan tenaga pendidik, hingga keamanan lingkungan pendidikan.
Tanpa pengawasan yang kuat, anak-anaklah yang menanggung risiko.Subroto berharap Pemkab Berau segera mengambil langkah cepat, mulai dari sosialisasi, pendampingan, hingga penertiban jika ada lembaga yang tetap tidak memenuhi ketentuan.
Menurutnya, ketegasan ini penting untuk menjaga mutu pendidikan dasar di daerah.
“Jika dari awal saja sudah tidak sesuai aturan, bagaimana kualitas pendidikannya ke depan? Ini menyangkut masa depan generasi Berau,” pungkasnya. (rn/adv)





