BERAU — Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, kembali menyoroti pola komunikasi para kepala kampung yang dinilai masih pasif dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan, khususnya terkait persoalan infrastruktur yang mendesak di tingkat kampung.
Ichsan menegaskan bahwa pemerintah kampung tidak boleh terpaku pada mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sebagai satu-satunya jalur penyampaian usulan. Ia menilai banyak persoalan di lapangan yang membutuhkan respons cepat, sehingga menunggu forum tahunan justru memperlambat penanganan kerusakan dan kebutuhan masyarakat.
“Persoalan infrastruktur jangan hanya disampaikan saat Musrenbang. Jika kondisinya sudah mendesak, kepala kampung wajib segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurut Ichsan, beberapa kerusakan jalan, jembatan, hingga fasilitas umum sering terlambat ditangani akibat minimnya komunikasi dari pihak kampung. Padahal, sambungnya, dinas teknis maupun DPRD dapat segera melakukan koordinasi dan mendorong percepatan penanganan bila informasi disampaikan lebih awal.
“Keterlambatan informasi dari kampung kerap membuat penanganan menjadi lambat. Kalau komunikasinya aktif, persoalan bisa dipetakan lebih cepat dan diprioritaskan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Legislator Dapil III itu berharap para kepala kampung lebih proaktif menjalin komunikasi dua arah dengan Pemkab Berau dan DPRD, sehingga pembangunan di tingkat kampung tidak hanya mengandalkan mekanisme formal, tetapi juga bergerak adaptif sesuai dinamika di lapangan.
“Kepala kampung jangan ragu untuk berkonsultasi atau menyampaikan persoalan kapan saja. Kami siap mengawal agar pembangunan kampung berjalan optimal dan tepat sasaran,” tandasnya. (rn/adv)





