13 Desa di Bulungan Gelar Pilkades Desember Mendatang

Bupati Bulungan, Syarwani.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 13 desa di Kabupaten Bulungan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 5 Desember 2025. Pelaksanaan Pilkades Bulungan 2025 itu juga tertuang dalam Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/412 Tahun 2025 per tanggal 31 Juli 2025.

13 desa tersebut di antaranya Desa Gunung Sari dan Desa Gunung Seriang (Kecamatan Tanjung Selor). Desa Teras Baru (Kecamatan Tanjung Palas), Desa Mara Hilir (Kecamatan Tanjung Palas Barat), Desa Sajau (Kecamatan Tanjung Palas Timur), Desa Ardimulyo (Kecamatan Tanjung Palas Utara), Desa Silva Rahayu Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Desa Long Peso, Muara Pengean dan Long Lasan Kecamatan Peso, Desa Ujang dan Desa Liagu Kecamatan Sekatak dan Desa Bunyu Timur Kecamatan Bunyu.

Baca juga  Pemkab Bulungan Pastikan Tidak Ada Perubahan Tarif PBB-P2

Bupati Bulungan, Syarwani menerangkan Pilkades telah dilaksanakan tahapannya sejak Juni 2025. Pelaksanaan Pilkades serentak ini juga menyesuaikan Surat Menteri Dalam Negeri tentang penjelasan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan kepala desa.

“Dimulai dari penyampaian pemberitahuan akhir masa jabatan kepala desa (Kades) periode 2023–2025 serta pembentukan panitia pemilihan. Proses ini dilakukan dengan pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulungan,” terangnya.

Baca juga  Bupati Pesan PPPK Bekerja dengan Hati dan Semangat Pengabdian

Syarwani menyebut, maksimal hasil pelaksanaan Pilkades harus rampung paling lambat pada Januari 2026. “Pada Maret 2026 kita targetkan sudah bisa dilaksanakan pelantikan kepala desa terpilih,” tandasnya. (adm)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?