Gelar Forum Komunikasi Publik, Labkesda Tarakan Siapkan Perbaikan Layanan

Forum Konsultasi Publik UPTD Labkesda Kota Tarakan yang digelar di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (22/7/2026).

TARAKAN – Forum Konsultasi Publik UPTD Labkesda Kota Tarakan menghasilkan sejumlah catatan untuk perbaikan layanan. Mulai dari kebutuhan masyarakat terhadap jenis pemeriksaan tertentu hingga penguatan standar pelayanan menjadi bahan tindak lanjut.

Kegiatan yang digelar di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (22/7/2026), menjadi ruang bagi Labkesda menerima masukan dari masyarakat dan pengguna layanan terkait pelayanan yang selama ini diberikan.

Kepala UPTD Labkesda Kota Tarakan, Sri Wahyuni, mengatakan seluruh masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan evaluasi dan diupayakan untuk direalisasikan sesuai kemampuan serta ketersediaan anggaran.

“Semua masukan tetap kita akomodir dan akan kita realisasikan. Tadi sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa ada usulan yang akan kami upayakan diakomodasi tahun ini. Kalau belum memungkinkan, akan kami lanjutkan pada tahun depan sesuai kemampuan dan ketersediaan anggaran,” ujar Sri.

Baca juga  Pemkot Tarakan Apresiasi Antusias Masyarakat pada Iraw Tengkayu 2026, Pastikan Evaluasi untuk Pelaksanaan Tahun Mendatang

Salah satu masukan yang dibahas dalam forum berkaitan dengan penambahan jenis layanan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan feses atau tinja. Sri menjelaskan, layanan tersebut membutuhkan kesiapan sarana pendukung, salah satunya ruangan khusus sebelum dapat diterapkan.

Selain pengembangan layanan pemeriksaan, Forum Konsultasi Publik juga menjadi wadah untuk mengevaluasi standar pelayanan yang ada di Labkesda. Masukan dari masyarakat akan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna layanan serta kemampuan fasilitas yang tersedia.

Dalam forum tersebut juga dibahas mengenai layanan yang berkaitan dengan pengawasan pangan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sri menyebut sejumlah pelaku usaha telah memiliki kesadaran untuk melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan.

Baca juga  Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkot Tarakan Tekankan Penguatan Nilai Kebangsaan

Ia mencontohkan salah satu perusahaan makanan cepat saji yang telah melakukan pemeriksaan secara rutin melalui kerja sama dengan Labkesda. Pemeriksaan tersebut mencakup beberapa aspek, mulai dari limbah, kondisi karyawan, hingga sampel produk.

“Memang ada beberapa perusahaan yang mewajibkan itu. Selama ini yang sudah bekerja sama dengan kami salah satunya McD. Mereka melakukan pemeriksaan karena memang concern terhadap kualitas, mulai dari limbahnya, karyawannya, sampai sampelnya,” jelas Sri.

Meski demikian, Sri menjelaskan Labkesda tidak memiliki kewenangan untuk mewajibkan seluruh pelaku usaha menggunakan layanan pemeriksaan tertentu. Pelaku usaha tetap memiliki pilihan dalam memenuhi kebutuhan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, Labkesda Tarakan Pastikan Ketersediaan Alat Uji dan Reagen Lengkap

“Pada dasarnya kita memberikan kebebasan kepada pelaku usaha. Kita tidak bisa mengatakan kalau tidak bekerja sama dengan kami berarti tidak boleh beroperasi, karena memang tidak ada ketentuan seperti itu. Yang terpenting bagaimana mereka tetap memperhatikan kualitas pelayanan dan memenuhi standar yang berlaku,” katanya.

Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, Labkesda berharap masukan yang diterima dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan layanan, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap pemeriksaan kesehatan laboratorium dapat semakin terpenuhi.

“Seluruh masukan yang disampaikan hari ini menjadi komitmen kami untuk ditindaklanjuti. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Labkesda akan kami evaluasi dan kami sesuaikan secara bertahap agar pelayanan yang kami berikan semakin baik,” pungkas Sri. (adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?