Tujuh Wakil Kaltara di Pusat Diminta Kawal Aspirasi Buruh

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto memimpin RDP bersama sejumlah organisasi buruh di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Aspirasi buruh Kalimantan Utara terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan diarahkan untuk dikawal hingga tingkat nasional. DPRD Kaltara meminta anggota DPR dan DPD RI asal Kaltara ikut membawa kepentingan pekerja daerah dalam proses pembahasan regulasi tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto mengatakan wakil Kaltara di tingkat pusat memiliki ruang untuk menyuarakan aspirasi daerah, termasuk persoalan ketenagakerjaan. Ia menyebut terdapat tujuh orang perwakilan Kaltara di tingkat nasional yang dapat dilibatkan dalam pengawalan aspirasi tersebut.

“Teman-teman kita yang ada di DPR dan DPD RI perlu mengetahui apa yang disampaikan buruh Kaltara. Ada tujuh orang dari Kaltara di sana, dan mereka punya ruang untuk membawa aspirasi ini ketika pembahasan RUU ketenagakerjaan berlangsung,” ujar Supa’ad.

Baca juga  DPRD Kaltara Tekankan Kesiapan Balai Benih untuk Dukung Perkebunan

Dorongan tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltara bersama Aliansi Buruh Kaltara, Korwil KSBSI Kaltara dan DPD SP KAHUT KSPSI Kaltara di Kantor DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (15/9/2026). Rapat turut dihadiri Ruman Tumbo, Vamelia Ibrahim serta Plt Kepala Disnakertrans Kaltara Asnawi bersama jajaran.

Bagi Supa’ad, penyampaian aspirasi tidak cukup berhenti pada forum daerah. Pokok tuntutan buruh akan dirangkum DPRD Kaltara, kemudian disalurkan ke tingkat pusat melalui jalur politik dan kelembagaan.

“RDP ini tempat kita mendengar dan mencatat tuntutan mereka. Setelah itu pekerjaan kita adalah merumuskan poin-poinnya. Aspirasi itu harus ada tindak lanjut, baik melalui DPRD maupun komunikasi dengan pihak yang ada di tingkat pusat,” katanya.

Jalur fraksi di DPRD Kaltara juga akan digunakan untuk menghubungkan tuntutan buruh dengan anggota DPR RI dari partai politik masing-masing. Supa’ad meminta setiap fraksi mengambil bagian dalam meneruskan materi yang telah disampaikan organisasi pekerja.

Baca juga  Komisi II DPRD Kaltara Hadiri Penetapan Harga TBS, Dorong Nilai yang Layak bagi Pekebun

“Setiap fraksi punya jalurnya sendiri. Dari Demokrat ada, NasDem ada, PAN ada. Kita akan gunakan hubungan itu untuk menyampaikan apa yang diperjuangkan teman-teman buruh kepada fraksi di DPR RI,” ucapnya.

Selain parlemen, Supa’ad menyebut Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Kaltara perlu menerima informasi mengenai aspirasi yang berkembang dalam RDP. Koordinasi lintas lembaga diperlukan agar posisi pekerja Kaltara dapat disampaikan secara lebih luas dalam proses penyusunan regulasi.

Menurut Supa’ad, keterlibatan wakil daerah di pusat juga penting untuk memastikan persoalan pekerja di daerah tidak terlepas dari pembahasan kebijakan nasional. Materi yang disampaikan buruh akan dijadikan bahan untuk menyusun rekomendasi DPRD Kaltara.

Baca juga  PAUD Belum Berizin di Berau Disorot DPRD, Pemkab Diminta Bertindak Cepat

“Saya punya pengalaman berinteraksi dengan teman-teman buruh, jadi saya memahami apa yang mereka rasakan. Aspirasi ini kita catat dan kita rumuskan dengan baik. Setelah itu kita bawa ke jalur yang tersedia supaya suara buruh Kaltara bisa sampai ke tingkat pusat,” tegasnya.

DPRD Kaltara selanjutnya akan menyusun rekomendasi berdasarkan tuntutan yang disampaikan Aliansi Buruh Kaltara. Dokumen tersebut akan dipakai sebagai bahan komunikasi dengan pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI dan pihak terkait lainnya.

“Apa yang disampaikan aliansi buruh akan kita rumuskan dalam rekomendasi DPRD Kaltara. Setelah itu kita kawal dan kita teruskan kepada pihak-pihak yang punya kewenangan di tingkat pusat,” pungkas Supa’ad. (adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?