TARAKAN – Korban penikaman sesama tahanan Lapas Kelas IIA Tarakan yang terjadi pada Rabu (24/9) meninggal dunia di RSUD dr.Jusuf SK. Diketahui, korban mengalami pendarahan hebat saat dilarikan ke rumah sakit.
Direktur RSUD dr. H JSK, dr. Budi Aziz B, Sp.PK., menerangkan, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri. Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab meninggalnya korban lantaran belum adanya autopsi.
“Yang kita lakukan di rumah sakit adalah pemeriksaan luar. Jadi, belum dilakukannya pemeriksaan dalam atau autopsi. Untuk lebih lanjut mengetahui penyebab kematiannya, ya kita bisa melakukan autopsi atau pemeriksaan dalam,” jelasnya.
dr. Budi juga membenarkan bahwa korban masih bernafas saat tiba di rumah sakit sekira pukul 16.43 WITA. Lalu korban dinyatakan meninggal dunia pukul 18.20 WITA di UGD.
“Pasien datang tidak sadarkan diri setelah ditusuk kurang lebih 30 menit yang lalu. Pasien ditusuk di daerah dada kiri, ada perdarahan aktif. Pasien sempat kejang setelah dilakukan penanganan darurat di UGD,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, kemungkinan luka tusuk tersebut menembus jantung di posos sebelah kiri. Medis juga memperkirakan kedalaman luka tusuk sekitar 6 centimeter.
“Karena memang jantungnya tertusuk, kita harus melakukan pemeriksaan dalam autopsi dan ini belum ada permintaan. Sampai saat ini masih untuk pemeriksaan luar atau visum,” bebernya.
Disinggung soal keperluan autopsi, dr. Budi menegaskan hal itu merupakan wewenang dari keluarga melalui kepolisian. “Nanti polisi yang meminta surat untuk lakukan otopsi. Jadi alurnya seperti itu,” pungkasnya. (adm)





