PKL Dilarang Berjualan di Area Bandara, Komisi II DPRD Berau Minta Relokasi Berkeadilan

Anggota Komisi II, Agus Uriansyah.

Berau — Kebijakan larangan berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Teras Bandara Kalimarau menuai perhatian serius dari DPRD Berau. Anggota Komisi II, Agus Uriansyah, menegaskan bahwa penertiban memang perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan area bandara, namun pemerintah juga wajib memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Agus menyebut, keberadaan PKL selama ini memberikan kontribusi terhadap perputaran ekonomi daerah, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada aspek penertiban, tetapi juga memastikan nasib para pedagang tetap terjamin.

Baca juga  Soroti Peningkatan PAD Tarakan dari Sektor Parkir

“PKL adalah penggerak ekonomi daerah. Relokasi merupakan langkah logis, tetapi harus dilakukan dengan kajian matang agar tidak memutus mata pencaharian mereka,” tegas Agus.

Komisi II, lanjutnya, akan mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan solusi realistis, di antaranya menyediakan lokasi pengganti yang layak, fasilitas pendukung, hingga mekanisme pendampingan ekonomi bagi para pedagang yang terdampak. Ia memastikan, DPRD tidak akan tinggal diam jika terjadi kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.

Baca juga  DPRD Berau Soroti Lonjakan Kasus Perceraian Akibat Judi Online: Bukan Masalah Pribadi tapi Ancaman Sosial

“Mereka berhak hidup dan mencari nafkah. Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ucapnya.

Agus juga menyoroti wacana penerapan retribusi bagi PKL di lokasi baru nantinya. Ia menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah positif apabila dijalankan secara adil dan proporsional, tanpa membebani pelaku usaha kecil.

“Retribusi penting, karena selain menambah kas daerah, dana itu bisa digunakan kembali untuk menunjang fasilitas PKL. Jadi, kalau dikelola benar, semua bisa saling menguntungkan,” ujarnya.

Baca juga  Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati Sosialisasikan Undang-undang Perindustrian

Politisi muda ini berharap kebijakan terkait PKL tidak sekadar berbasis penertiban, tetapi turut memperhatikan aspek kemanusiaan, keberlanjutan ekonomi mikro, serta kepentingan publik yang lebih luas. Ia menegaskan kembali bahwa pemerintah harus hadir memastikan kebijakan yang dikeluarkan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya. (sgt/adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?