PAUD Belum Berizin di Berau Disorot DPRD, Pemkab Diminta Bertindak Cepat

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.

BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti masih adanya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bumi Batiwakkal yang beroperasi tanpa izin resmi.

Temuan tersebut disebutnya sebagai persoalan serius karena menyangkut kualitas layanan pendidikan bagi anak-anak pada usia emas.

Subroto menegaskan, Pemkab Berau melalui Dinas Pendidikan harus segera melakukan penataan dan pendataan menyeluruh terhadap seluruh PAUD yang beroperasi.

Baca juga  Reses di Teluk Harapan, H. Saga Fokus pada Abrasi Pantai dan Kebutuhan Dasar Warga

Ia menekankan bahwa penyelenggara pendidikan wajib memenuhi standar legalitas agar proses belajar mengajar berlangsung aman, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“PAUD memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter dan fondasi pendidikan anak. Karena itu, legalitas lembaga tidak bisa dinegosiasi. Pemerintah harus hadir memastikan semuanya sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa izin operasional bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut standar sarana prasarana, kelayakan tenaga pendidik, hingga keamanan lingkungan pendidikan.

Baca juga  Pemkab Berau Tuntaskan Lelang 90 Persen, DPRD: Bukti Nyata Pemerintah Bergerak Cepat

Tanpa pengawasan yang kuat, anak-anaklah yang menanggung risiko.Subroto berharap Pemkab Berau segera mengambil langkah cepat, mulai dari sosialisasi, pendampingan, hingga penertiban jika ada lembaga yang tetap tidak memenuhi ketentuan.

Menurutnya, ketegasan ini penting untuk menjaga mutu pendidikan dasar di daerah.

“Jika dari awal saja sudah tidak sesuai aturan, bagaimana kualitas pendidikannya ke depan? Ini menyangkut masa depan generasi Berau,” pungkasnya. (rn/adv)

Baca juga  Soroti Minimnya Ruang Rawat di RSUD Berau

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?