Ditarget Rp 17,8 Miliar di Tahun 2024

TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan mendapat target dari Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Kepabeanan dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 17,8 miliar untuk direalisasikan pada tahun 2024. Target ini terbagi menjadi Bea Masuk dengan rincian Rp 13.1 miliar dan Bea Keluar sebesar Rp 4.1 miliar dan wajib menyumbang sebesar masing-masing 0,02 persen dari target nasional.

“Kalau tahun ini tidak ada target cukai karena sudah ada penerimaan di bidang cukai,” sebut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan, Andy Irwanto, Rabu (31/1).

Baca juga  Ketum GMKI Lantik Panitia Kongres Nasional GMKI ke-39 di Samarinda, Akan Dihadiri Prabowo

Ia melanjutkan, target yang pihaknya terima tahun ini meningkat drastis dibanding tahun lalu yang hanya Rp 7 miliar. Namun, pada tahun 2023 pihaknya mampu melampaui target yang ditentukan sebesar 235,87 persen. Pihaknya optimis akan mencapai target di tahun ini dengan menggenjot penerimaan impor.

“Selama ini kami impor barang-barang. Kalau ekspor itu seperti tambang. Kami akan optimalkan di situ, kenaikan ini diluar target kami juga tapi kami akan optimalkan di bea masuk dan keluar,” jelasnya.

Baca juga  Bongkar Pengedaran Sabu di Pelabuhan Malundung Tarakan, Petugas Temukan Barang Bukti 784 Gram di Dalam Koper

Adapun produktivitas di Kaltara, didominasi dengan adanya beberapa proyek besar yang tengah berjalan. Diantaranya pengolahan bahan baku kertas di Tarakan dan proyek Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kabupaten Bulungan. Hal itupun tentu berpengaruh terhadap bea masuk untuk importasi terutama di wilayah Tarakan.

Terlebih dalam barang-barang yang diimpor terdapat presentase tarif barang. Sementara untuk bea keluar sendiri terdapat barang yang berpotensi menyumbang pemasukan seperti crude palm oil (CPO). “Turunannya juga serta produk kayu semi olahan. Kalau bea masuk ada barang-barang dengan tarif 0 sampai 10 persen. Tergantung barang-barangnya juga,” sebutnya.

Baca juga  Wakapolda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Polda Kaltara Berantas Narkoba

Pada tahun ini juga terdapat optimalisasi pelayanan berupa sistem baru yang memudahkan pengguna jasa untuk submit dokumen ekspor dan impor di Kota Tarakan. Pihaknya juga menggandeng beberapa UMKM untuk menggenjot tercapainya target penerimaan 2024. “Kami juga berdayakan UMKM, kerjasama. Apalagi ada sistem baru namanya Ceisa 4.0 untuk pengguna jasa di Bea Cukai Tarakan,” ungkapnya.(adm)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?