DPRD Pastikan Proses Pemekaran Pesisir Selatan Tetap Berjalan, Terhambat Moratorium Pemerintah Pusat

Berau — Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah pesisir selatan kembali memanas. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa proses pemekaran masih terus berjalan dan meminta masyarakat tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan sebelum seluruh tahapan resmi rampung.

Subroto menjelaskan, gagasan pemekaran bukanlah isu spontan. DPRD Berau telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji kelayakan pesisir selatan menjadi kabupaten baru. Namun, langkah tersebut tersendat akibat moratorium pemerintah pusat yang belum mencabut larangan pembentukan DOB di seluruh Indonesia.

Baca juga  Komisi I DPRD Berau Minta Penanganan Serius Kasus Kekerasan Seksual

“Kajian terus berjalan, Pansus sudah bekerja. Tapi selama moratorium masih berlaku, pemekaran belum bisa diwujudkan,” ujarnya.

Meski terkendala kebijakan nasional, ia menegaskan DPRD tetap berkomitmen mengawal proses tersebut agar tidak stagnan. Menurut Subroto, pesisir selatan memiliki potensi besar, terutama sektor perikanan, yang dapat menjadi penopang ekonomi daerah sekaligus pemasok kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga  Ichsan Rapi Tegaskan Kualitas Proyek Fisik Harus Jadi Prioritas: Jangan Sampai Baru Dibangun, Tahun Depan Sudah Rusak

“Jika pemekaran terwujud, kontribusi pesisir selatan untuk IKN akan jauh lebih optimal, khususnya dari sektor perikanan,” tegasnya.

Selain aspek ekonomi, pemekaran dinilai penting untuk memperbaiki akses pelayanan publik. Warga pesisir selama ini harus menempuh perjalanan berjam-jam ke Tanjung Redeb hanya untuk mengurus administrasi pemerintahan.

“Pemekaran akan memangkas jarak layanan. Warga tidak perlu lagi melakukan perjalanan panjang ke kota,”imbuhnya.

Baca juga  Feri Kombong Soroti Maraknya Pernikahan Dini di Berau: “Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak”

Subroto pun mengimbau masyarakat tetap mengikuti proses sesuai mekanisme dan tidak menuntut percepatan secara instan, mengingat pemekaran membutuhkan kajian mendalam dan restu pemerintah pusat.

“Kita harus sabar. Banyak tahapan yang harus dilalui sebelum pemekaran benar-benar bisa diwujudkan,”tandasnya. (rn/adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?