BERAU – Kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan tajam Komisi II DPRD Berau.
Ketua Komisi II, Rudi P. Mangunsong, menilai banyak Perusda yang kini justru menjadi beban bagi APBD lantaran terus menerima suntikan penyertaan modal tanpa disertai peningkatan kinerja maupun kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rudi menyebut sebagian Perusda berada dalam kondisi yang layak disebut “sakit”, baik dari sisi tata kelola, produktivitas, hingga kemampuan mereka menghasilkan laba. Kondisi ini, menurutnya, bertolak belakang dengan tujuan awal pendirian perusahaan daerah sebagai pengungkit ekonomi dan sumber pemasukan bagi pemerintah.
“Kontribusi Perusda terhadap PAD sampai hari ini masih jauh dari harapan. Ada perusahaan yang terus disuntik modal, tetapi tidak jelas ke mana arah bisnisnya dan apa hasil yang diberikan kepada daerah,” tegas Rudi.
Ia menilai, kebijakan penyertaan modal tanpa audit menyeluruh berpotensi menjadi praktik pemborosan anggaran. Karena itu, DPRD meminta Pemkab Berau menghentikan pola pemberian modal yang tidak berdasar dan segera melakukan audit independen terhadap seluruh Perusda.
“Kalau mau bicara penyertaan modal lagi, jangan langsung menyetujui. Harus ada audit, laporan keuangan transparan, serta proyeksi bisnis yang realistis. Uang rakyat itu bukan untuk menutupi kesalahan manajemen,” tegasnya.
Selain masalah keuangan, Rudi menyoroti lemahnya sistem pengawasan pemerintah daerah terhadap BUMD. Ia menyebut masih banyak Perusda yang dikelola secara konvensional tanpa target kinerja yang terukur, bahkan terus merugi dari tahun ke tahun.
“Kalau Perusda terbukti tidak produktif dan tidak punya prospek, lakukan restrukturisasi. Bila perlu, bubarkan saja. Jangan dipertahankan hanya karena alasan politis atau sekadar formalitas keberadaan perusahaan daerah,” kritiknya.
Rudi memastikan DPRD Berau akan mengawal langkah audit dan perbaikan tersebut demi memastikan setiap rupiah yang keluar dari kas daerah memberikan manfaat jelas bagi masyarakat.
“Kami ingin Perusda yang sehat, profesional, dan benar-benar menjadi aset pemerintah. Bukan justru menjadi beban permanen APBD,” pungkasnya.
Desakan Komisi II ini menjadi sinyal bahwa era pembiaran terhadap Perusda bermasalah harus segera berakhir. Pemerintah daerah didorong mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi menyeluruh kinerja perusahaan daerah, agar tidak terus menjadi simbol ekonomi yang mati suri. (rn/adv)





