DPRD Berau Tegaskan Distributor Wajib Tarik Produk Kedaluwarsa

BERAU — DPRD Berau mengingatkan para distributor pangan di Bumi Batiwakkal untuk menghentikan praktik peredaran produk olahan dan makanan kemasan kedaluwarsa.

Peringatan keras ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyusul temuan berulang mengenai barang tidak layak konsumsi yang masih beredar di pasaran.

Sumadi menegaskan bahwa produk kedaluwarsa merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan mengonsumsi jajanan ringan tanpa mengetahui kualitasnya. Ia meminta para distributor meningkatkan kontrol internal dan memastikan seluruh barang yang dipasarkan telah melalui pengecekan mutu secara berkala.

Baca juga  DPRD Apresiasi Lonjakan Anggaran Pariwisata: Berau Siap Tarung di Level Internasional

“Distributor harus bertanggung jawab. Produk kedaluwarsa wajib ditarik segera agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya indikasi distributor yang sengaja membiarkan barang lewat masa edar tetap beredar demi mengejar keuntungan. Sumadi menegaskan DPRD Berau tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut dan siap mendorong aparat maupun dinas terkait untuk menindak tegas pelakunya.

Baca juga  Rencana Pengalihan Jalan Pesisir Selatan Tuai Protes, DPRD Berau Panggil Petinggi PT Berau Coal

“Kalau ini dibiarkan, risikonya sangat besar. Terutama bagi anak-anak yang tidak tahu bahwa snack atau minuman yang mereka konsumsi sudah kedaluwarsa,” lanjutnya.

Selain memperketat pengawasan, Sumadi meminta dinas terkait lebih gencar memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami tanggung jawab hukum dan moral dalam peredaran pangan. Menurutnya, upaya pengawasan tidak akan maksimal tanpa kesadaran penuh dari pihak distributor.

Baca juga  Wakil Ketua I DPRD Berau Ajak Warga Teladani Semangat Juang Pahlawan

Politikus PKS itu juga mengajak masyarakat lebih teliti saat berbelanja. Ia mengimbau warga selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa, label halal, dan komposisi makanan sebelum membeli terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil.

“Kalau menemukan produk kedaluwarsa, jangan diam. Laporkan ke dinas terkait atau ke DPRD agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (rn/adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?