TARAKAN – Peredaran narkotika di Kota Tarakan masih menjadi ancaman serius.
Sepanjang tahun 2025, Polres Tarakan mencatat peningkatan signifikan pengungkapan kasus narkotika, baik dari sisi jumlah perkara, pelaku, maupun barang bukti. Lonjakan paling mencolok terjadi pada narkotika jenis sabu-sabu yang menembus angka lebih dari 8,6 kilogram.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengungkapkan, pada tahun 2024 Satresnarkoba Polres Tarakan menyelesaikan 59 perkara narkotika. Sementara pada tahun 2025, jumlah penyelesaian perkara meningkat menjadi 68 kasus, atau naik 11 perkara.
“Ini menunjukkan intensitas penindakan kita meningkat, seiring dengan upaya menekan peredaran narkotika di Tarakan,” ujar Kapolres.
Dari sisi pelaku, terjadi peningkatan cukup tajam. Pada tahun 2024, polisi mengamankan 79 pelaku, terdiri dari 72 laki-laki dan 7 perempuan. Sedangkan di tahun 2025, jumlah pelaku meningkat menjadi 94 orang, dengan rincian 93 laki-laki dan 1 perempuan.
“Pelaku laki-laki naik 21 orang, sementara pelaku perempuan justru menurun enam orang,” jelasnya.
Lonjakan terbesar terlihat dari barang bukti. Pada tahun 2024, total sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 2.549,667 gram. Angka itu melonjak drastis pada tahun 2025 menjadi 8.638,80 gram, atau naik 6.089,13 gram.
Selain sabu-sabu, pengungkapan narkotika jenis pil ekstasi juga tercatat meningkat. Sepanjang 2025, polisi mengamankan 73 butir pil ekstasi dengan berat total 25,99 gram.
“Berkat kerja keras anggota dan dukungan informasi masyarakat, pengungkapan bisa terus ditingkatkan,” tegas Kapolres.
KBO Satresnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing menuturkan, modus peredaran narkotika di Tarakan masih relatif sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jalur laut menjadi pintu masuk utama.
“Modusnya masih lewat penumpang umum. Barang dititipkan untuk mengelabui petugas, lewat laut. Tapi informasi yang kita miliki cukup akurat sehingga bisa terdeteksi,” jelasnya.
Di wilayah pesisir, pelaku bahkan memanfaatkan tambak sebagai lokasi penyimpanan sementara. “Untuk kasus di laut, kebanyakan barang disimpan di tambak. Ada yang ditanam, ada juga yang disembunyikan, sebelum diedarkan,” ungkap IPTU Juani.
Terkait Kampung Tematik Bebas Narkoba Selumit, IPTU Juani menyebut kawasan tersebut masih menjadi perhatian aparat. Patroli dan razia rutin tetap dilakukan meski belum bisa maksimal karena keterbatasan waktu dan padatnya kegiatan kepolisian.
“Kita masih aktif melakukan patroli di Selumit dan Juwata. Walaupun belum bisa intens setiap waktu, anggota tetap kita turunkan,” katanya.
Upaya tersebut dinilai cukup efektif. Laporan pengaduan masyarakat dari wilayah Selumit dan sekitarnya dilaporkan mengalami penurunan.
Polres Tarakan memastikan akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan, terutama pelabuhan, bandara, perairan, dan kawasan pesisir, guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Paguntaka.
“Alhamdulillah, laporan dari masyarakat menurun. Meski kita tahu daerah itu rawan, tapi setiap hari kita upayakan ada kegiatan patroli,” pungkasnya. (adm)





