Monitoring LKPJ Wali Kota, Pansus DPRD Tarakan Soroti Pemeliharaan Gedung TACC

Ketua Pansus LKPJ DPRD Tarakan, Barokah, saat meninjau fasilitas Gedung TACC dalam evaluasi lapangan.

TARAKAN – Gedung Tarakan Art & Convention Center (TACC) menjadi salah satu objek vital yang diperiksa oleh Pansus LKPJ DPRD Kota Tarakan terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025. Sebagai salah satu gedung pertemuan terbesar, kualitas layanan di tempat ini menjadi barometer wajah pelayanan pemerintah daerah.

Ketua Pansus LKPJ, Barokah mengungkapkan dari hasil pantauan langsung, kondisi kebersihan fasilitas pendukung di dalam gedung cukup memprihatinkan. Hal ini ditemukan saat tim Pansus memeriksa ruang-ruang utama dan berbagai inventaris pendukung acara.

“Kami melihat langsung sarung kursi dan taplak meja yang tersedia di TACC banyak yang kotor dan terlihat tidak terurus. Ini sangat kontras dengan kemegahan gedung yang kita miliki,” ungkap Barokah.

Baca juga  Ratna: Pembinaan Atlet Tak Bisa Asal Jalan, Perlu Sistem yang Jelas

Setelah ditelusuri lebih lanjut, akar permasalahannya ternyata terletak pada ketiadaan anggaran operasional pembersihan rutin. Selama ini, biaya untuk mencuci atau melakukan laundry terhadap inventaris kain tersebut tidak dialokasikan secara khusus dalam DPA.

Pansus menilai hal ini sebagai kelalaian dalam manajemen aset daerah yang seharusnya bisa menghasilkan PAD tinggi setiap tahunnya. Tidak adanya biaya pemeliharaan rutin atau pemeliharaan dan perawatan (maintenance and upkeep) berisiko mempercepat kerusakan aset yang dibeli dengan uang rakyat.

“Masalahnya klasik, ternyata tidak ada anggaran biaya cuci untuk inventaris itu. Kami meminta pemerintah kota untuk kembali menganggarkan biaya pemeliharaan secara rutin agar fasilitas tetap layak digunakan,” tegas Barokah.

Baca juga  DPRD Tarakan Kawal Pembangunan Puspem Senilai Rp400 Miliar

DPRD juga menyoroti tarif sewa gedung TACC yang dipatok cukup tinggi, yakni antara Rp50 juta hingga Rp90 juta. Menurut Barokah, tarif yang mahal harus dibarengi dengan kualitas fasilitas yang prima dan selalu dalam kondisi bersih.

“Jangan sampai masyarakat sudah membayar sewa mahal tapi mendapatkan fasilitas yang tidak bersih atau bau. Pelayanan harus sebanding dengan tarif yang dipatok oleh pemerintah,” tambahnya kepada awak media.

Pansus menyarankan agar pengelolaan Gedung TACC dikaji ulang untuk diserahkan kepada pihak ketiga yang lebih profesional. Pengelolaan swasta dinilai lebih fleksibel dalam menangani kebutuhan teknis mendesak seperti kebersihan dan perawatan harian.

Baca juga  Dugaan Sewa Ilegal Lapak Sanipah I, DPRD Desak Pemkab Berau Tertibkan Aset yang Bocor PAD

Semua temuan di Gedung TACC ini telah dicatat secara detail oleh tim Pansus untuk dibawa ke meja rapat bersama OPD terkait. Pansus mendesak agar perbaikan manajemen aset ini dilakukan dalam perubahan anggaran tahun ini sebagai evaluasi dari kinerja tahun sebelumnya.

“Nanti kami akan sampaikan di rapat gabungan agar masalah anggaran pembersihan ini jadi perhatian serius. Kita ingin aset daerah ini terjaga dengan baik dan nyaman digunakan,” pungkasnya. (adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?