Kampung Bersinar di Selumit Pantai Digerebek, Polisi Temukan 105 Paket Sabu

TARAKAN – Penggerebekan di Kampung Bersinar, Selumit Pantai area Timbunan mengungkap modus transaksi sabu melalui lubang sempit tersembunyi dengan temuan total sekitar 17,90 gram narkotika siap edar.

Operasi gabungan Satresnarkoba Polres Tarakan bersama Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Sat Samapta Polres Tarakan itu dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Cendawan RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Iptu Hendra Tri Susilo, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait kembali maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kampung Bersinar.

“Kampung Bersinar ini memang sudah menjadi target operasi kami. Karena berdasarkan informasi masyarakat, sudah mulai ada lagi peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria berinisial J, seorang nelayan asal Berau, yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Baca juga  Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

“Pelaku sempat hendak melarikan diri, tapi berhasil kami amankan. Saat pelaku ini memang hendak melakukan transaksi membeli narkotika di wilayah tersebut. Dari dia kemudian kami lakukan pengembangan,” katanya.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,10 gram.

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju sebuah lubang tersembunyi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi narkotika.

Di lokasi tersebut, aparat menemukan 105 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram yang telah dikemas dalam berbagai ukuran paket siap edar.

“Paket-paket tersebut sudah dibanderol mulai dari Rp100 ribu hingga Rp350 ribu,” ungkap Hendra.

Dari hasil pendalaman, polisi menemukan modus transaksi dilakukan melalui lubang-lubang sempit di balik papan kayu area timbunan yang hanya dapat dijangkau menggunakan satu tangan.

“Cara belinya itu pembeli mengetok papan lalu memasukkan uang sesuai paket yang ingin dibeli. Misalnya paket Rp250 ribu, nanti dari dalam keluar tangan yang menyerahkan paket itu,” jelasnya.

Baca juga  Polda Kaltara Ungkap 82,9 Kg Sabu Jaringan Internasional, Begini Kronologisnya

Menurutnya, pembeli dan penjual tidak pernah bertemu langsung saat transaksi berlangsung.

“Jadi betul-betul tidak bertemu langsung dengan penjualnya,” ujarnya.

Petugas menyebut lubang-lubang tersebut merupakan lokasi baru yang kembali aktif digunakan untuk transaksi narkotika, meskipun sebelumnya aparat sempat melakukan pembongkaran dan penutupan lokasi serupa.

“Yang kemarin sempat kita tutup, sekarang ada lagi lubang-lubang yang kembali aktif,” katanya.

Saat pembongkaran dilakukan, polisi menemukan senter, makanan, hingga ruang sempit menyerupai tempat persembunyian di dalam lubang tersebut.

“Di dalam itu seperti kamar kecil, ada senter dan makanan. Tapi anggota tidak bisa masuk karena memang sempit sekali,” bebernya.

Selain itu, aparat juga menemukan buku catatan transaksi yang diduga digunakan untuk mencatat hasil penjualan narkotika.

“Dari catatan yang kami temukan, diperkirakan baru sekitar 9 sampai 10 paket yang terjual,” jelas Hendra.

Baca juga  2 Kasus Hasbudi Masih Bergulir di Polda Kaltara

Saat petugas melakukan pembongkaran, pelaku yang diduga berada di dalam lokasi disebut langsung melarikan diri melalui akses sempit yang sulit dijangkau aparat.

“Waktu kita bongkar, pelakunya langsung kabur. Sementara akses masuk ke lokasi itu memang sulit dijangkau anggota,” katanya.

Polisi juga menduga transaksi di lokasi tersebut melibatkan anak di bawah umur. Dugaan itu muncul berdasarkan keterangan tersangka yang diamankan petugas.

“Keterangan tersangka, tangan yang keluar dari lubang itu tangan anak-anak, bukan tangan orang dewasa,” ungkapnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tarakan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, kepolisian mengaku akan meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di kawasan Selumit Pantai area Timbunan.

“Patroli rutin tetap kita lakukan supaya meminimalisir peredaran narkotika kembali di wilayah tersebut,” pungkasnya. (adm)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?