TARAKAN – Penataan perangkat daerah Kota Tarakan diminta menghasilkan birokrasi yang lebih ramping, lincah dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Perubahan kelembagaan juga harus memberikan dampak terhadap efisiensi belanja pegawai dan kinerja pemerintahan.
Dalam pandangan umum yang dibacakan Adyansa pada rapat paripurna DPRD Tarakan, Selasa (18/8/2026), Fraksi PKS menyambut baik rencana penataan kelembagaan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif sesuai arah RPJMD 2025-2029.
Namun, perubahan struktur perlu diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat. PKS mengingatkan agar restrukturisasi tidak berhenti pada perubahan nomenklatur maupun penambahan jabatan.
“Penataan kelembagaan harus berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran belanja pegawai. Birokrasi yang dibangun harus lebih ramping, tetapi tetap kaya fungsi dan mampu bekerja secara efektif,” kata Adyansa.
PKS juga meminta kejelasan mengenai perubahan pada urusan kebencanaan, riset dan inovasi, serta perlindungan perempuan dan anak. Perangkat atau instrumen baru yang dibentuk harus memiliki kewenangan yang jelas sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pelayanan.
“Perubahan kelembagaan harus mampu menjawab persoalan masyarakat secara cepat. Jangan sampai kewenangan yang dibentuk justru tumpang tindih dan membuat alur birokrasi semakin panjang,” ujarnya.
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi catatan. PKS meminta restrukturisasi perangkat daerah memberikan kontribusi terhadap efektivitas pemungutan pajak dan retribusi sekaligus mendukung kemandirian fiskal Kota Tarakan.
Penempatan aparatur dalam struktur baru juga harus mengedepankan profesionalitas, kompetensi dan integritas. Prinsip meritokrasi dinilai penting agar transformasi tata kelola pemerintahan berjalan substantif.
“Smart governance harus didukung SDM yang profesional, kompeten dan berintegritas. Penempatan jabatan perlu mengedepankan sistem merit agar perubahan organisasi menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Adyansa.
PKS turut meminta kajian akademik dan rasionalisasi beban kerja disajikan secara mendalam dalam pembahasan Raperda. Fraksi tersebut menyetujui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan catatan-catatan yang telah disampaikan.
“Fraksi PKS menyetujui Raperda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya dan berkomitmen mengawal prosesnya agar perangkat daerah yang terbentuk benar-benar berorientasi pada kemaslahatan rakyat Kota Tarakan,” kata Adyansa. (adv)





