TARAKAN – Persoalan Biosolar di Tarakan dibawa ke meja DPRD setelah pengusaha truk menyampaikan kesulitan mendapatkan BBM subsidi untuk kendaraan angkutan barang.
Keluhan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tarakan pada Rabu (19/8/2026). Pertemuan menghadirkan Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Kota Tarakan, Satpol PP dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Cabang Tarakan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian mengatakan keterangan mengenai ketersediaan Biosolar perlu dicocokkan dengan kondisi yang dialami pengusaha di lapangan.
“Dari sisi suplai disampaikan cukup, tetapi pengusaha truk masih kesulitan mendapatkan Biosolar. Ada persoalan di tengahnya yang perlu diperiksa untuk mengetahui apakah kendalanya berada pada distribusi atau ada faktor lain,” kata Randy.
Keluhan tersebut disampaikan pelaku usaha yang menggunakan kendaraan angkutan barang, termasuk truk, trailer dan tronton. Kendaraan tersebut membutuhkan Biosolar untuk menjalankan aktivitas pengangkutan barang di Tarakan.
Randy mengatakan DPRD tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya kebocoran atau penyalahgunaan. Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
“Dugaan kebocoran atau penyalahgunaan harus dibuktikan terlebih dahulu. Kesimpulan tidak bisa dibuat hanya berdasarkan keluhan, sementara alur distribusinya belum diperiksa,” ujarnya.
Dalam RDP juga muncul perbedaan data mengenai kebutuhan dan distribusi Biosolar di Tarakan. Kebutuhan yang dibahas berada pada kisaran 30 ribu hingga 39 ribu per tahun, sedangkan distribusi yang dipaparkan sekitar 15 ribu per tahun.
Randy menilai perbedaan angka tersebut perlu dijelaskan karena berkaitan dengan perhitungan kebutuhan BBM subsidi di Tarakan. Data kebutuhan dan realisasi distribusi perlu dilihat berdasarkan dasar perhitungan yang jelas.
“Angka kebutuhan sekitar 30 sampai 39 ribu, sementara distribusinya sekitar 15 ribu, tentu menunjukkan selisih yang cukup besar. Dasar perhitungan kebutuhan dan realisasi penyaluran perlu diperiksa supaya penyebab perbedaannya dapat diketahui,” jelas Randy.
Menurut Randy, ketersediaan pasokan tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk melihat persoalan Biosolar. Distribusi dari titik pasokan hingga SPBU dan pelayanan kepada pengguna juga perlu diperiksa.
“Persoalannya bukan hanya jumlah Biosolar yang tersedia, tetapi juga bagaimana penyalurannya. Pasokan yang ada perlu dilihat jalurnya sampai ke pengguna, terutama mereka yang memang berhak menerima BBM subsidi,” tuturnya.
DPRD akan melakukan monitoring terhadap penyaluran Biosolar di lapangan. Monitoring tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut RDP untuk mencocokkan data dengan kondisi sebenarnya.
Pengecekan diperlukan untuk mengetahui titik persoalan apabila terdapat ketidaksesuaian antara jumlah pasokan, distribusi dan kebutuhan pengguna. Hasilnya akan menjadi bahan DPRD dalam menentukan langkah berikutnya.
“Data dalam rapat perlu dicocokkan dengan kondisi di lapangan. Titik persoalan distribusi harus jelas, sementara kebutuhan yang lebih besar juga harus dibuktikan melalui data,” pungkas Randy. (adv)





