DPRD Kaltara Dukung Percepatan Pembahasan Regulasi Balai Benih

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., mengikuti rapat bersama Wakil Gubernur Kalimantan Utara terkait Kesiapan Operasional dan Prosedur Sertifikasi Balai Benih, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltara, Senin (31/8/26).

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., mengikuti rapat bersama Wakil Gubernur Kalimantan Utara terkait Kesiapan Operasional dan Prosedur Sertifikasi Balai Benih, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltara, Senin (31/8/26).

Rapat tersebut membahas kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pertanian dan UPTD dalam melaksanakan sertifikasi pembibitan kelapa sawit.

Baca juga  Komisi II DPRD Kaltara Hadiri Penetapan Harga TBS, Dorong Nilai yang Layak bagi Pekebun

Pertemuan ini turut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pertanian, UPTD BPSBTPHP Kaltara, Bapenda, Bapperida, Biro Hukum, serta Tenaga Ahli Gubernur Bidang Pendapatan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir menegaskan pentingnya percepatan penyusunan regulasi sebagai dasar operasional Balai Benih. “DPRD Kaltara berkomitmen untuk mendukung percepatan pembahasan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme retribusi dan sertifikasi pembibitan,” ungkapnya.

Baca juga  Achmad Djufrie Apresiasi Misi Dagang Kaltara-Kaltim, Dorong Pola Serupa ke Provinsi Lain

Keberadaan Balai Benih diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Utara, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas sertifikasi dari daerah lain.

Selain itu, optimalisasi pelayanan Balai Benih juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara.(adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?