TARAKAN – Kebutuhan anggaran kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kalimantan Utara masih mengalami kekurangan sekitar Rp3 miliar. Komisi IV DPRD Kaltara saat ini tengah mencari ruang pergeseran anggaran agar kebutuhan tersebut tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supaad Hadianto, mengatakan pembahasan kebutuhan anggaran tersebut masih berjalan bersama Dinas Kesehatan Kaltara. Komisi IV sebagai mitra kerja akan melihat sejumlah pos anggaran yang memungkinkan untuk dilakukan pergeseran.
“Memang ada kekurangan anggaran BPJS PBI sekitar Rp3 miliar. Kami sebagai mitra Dinas Kesehatan masih mempelajari dan melihat dari dana mana yang memungkinkan untuk digeser, kemudian ditambahkan ke BPJS PBI. Proses itu masih berjalan dan akan kami bawa dalam pembahasan berikutnya,” ujar Supaad.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini membuat penambahan anggaran baru tidak mudah dilakukan. Karena itu, opsi yang sedang dibicarakan bukan menambah total anggaran, melainkan mencari pos belanja yang masih memungkinkan untuk dialihkan.
Supaad menegaskan Komisi IV tetap berupaya agar anggaran BPJS PBI tidak mengalami pengurangan. Program tersebut berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap pembiayaan layanan kesehatan sehingga kebutuhan anggarannya perlu ditempatkan sebagai salah satu hal yang diperhatikan dalam penyesuaian APBD.
“Intinya kami berusaha agar anggaran BPJS PBI tetap dipertahankan. Kalau ada ruang untuk pergeseran, kami akan mencari bagian yang masih bisa diefisienkan sehingga kebutuhan anggaran untuk BPJS PBI dapat dipenuhi. Tetapi untuk keputusan akhirnya, tentu masih menunggu pembahasan bersama,” katanya.
Pembahasan selanjutnya akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltara. Komisi IV nantinya menyampaikan hasil pembahasan bersama Dinas Kesehatan sebagai bahan dalam menentukan pos anggaran yang dapat digeser.
“Setelah ini kami laporkan ke Banggar. Nanti Banggar bersama TAPD pemerintah provinsi yang akan menentukan bagaimana bentuk pergeserannya. Kami dari Komisi IV akan menyampaikan kebutuhan dan hasil pembahasan yang sudah dilakukan dengan Dinas Kesehatan,” tutur Supaad.
Ia berharap kepastian mengenai penyelesaian kekurangan anggaran BPJS PBI tersebut dapat diketahui setelah pembahasan Banggar dan TAPD yang dijadwalkan mulai dibicarakan pada pekan depan.
“Kami berharap minggu depan sudah ada kepastian kapan pembahasan Banggar dengan TAPD dilakukan. Dari sana nanti bisa terlihat bagaimana ruang anggaran yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan BPJS PBI,” pungkasnya. (adv)





