TARAKAN – DPRD Kota Tarakan meminta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagi secara proporsional ke 20 kelurahan. Usulan itu disampaikan dalam pertemuan pimpinan DPRD dan anggota Komisi I dengan Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Senin (24/08/2026).
Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan, mengatakan persoalan PTSL menjadi salah satu materi yang dibawa DPRD dalam pertemuan tersebut. Masukan itu berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan melalui kegiatan reses.
“Program PTSL yang ada di BPN ini masyarakat mengusulkan. Karena ada 20 kelurahan, tentunya dibagi ke 20 kelurahan dengan pembagian yang proporsional. Itu yang kami sampaikan kepada pihak BPN,” kata Edi.
Menurut Edi, anggota DPRD membawa sejumlah masukan masyarakat setelah melaksanakan reses di wilayah masing-masing. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan kepada instansi yang berkaitan dengan persoalan yang dihadapi warga.
“Anggota dewan melaksanakan reses, ada aspirasi dan masukan dari masyarakat. Itulah yang kami sampaikan tadi ke pihak BPN. Jadi aspirasi masyarakat yang kami terima dalam reses kami bawa untuk disampaikan kepada pihak pertanahan,” ujarnya.
Usulan pemerataan PTSL menjadi salah satu materi yang dibicarakan DPRD dengan Kantor Pertanahan. Edi mengatakan program tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di 20 kelurahan yang ada di Kota Tarakan.
Pertemuan itu turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Tarakan yang membidangi urusan pertanahan. Edi mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari penyampaian hasil reses sekaligus masukan DPRD kepada mitra kerja di bidang pertanahan.
“Ini adalah silaturahmi, kunjungan pimpinan dewan dan juga anggota dewan, khususnya di Komisi I yang bidangnya pertanahan dan bermitra dengan BPN. Kami hadir memberikan masukan-masukan kepada BPN berkaitan dengan hasil reses anggota dewan,” pungkas Edi. (adv)





