TARAKAN – Fraksi Golkar DPRD Kota Tarakan meminta penataan perangkat daerah memiliki dasar evaluasi yang jelas dan berorientasi pada hasil. Perubahan struktur pemerintahan diharapkan mampu memperbaiki kinerja birokrasi, efisiensi anggaran hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Baharuddin saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar dalam rapat paripurna DPRD Kota Tarakan, Selasa (18/8/2026), terkait Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Perubahan perangkat daerah harus benar-benar berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah yang selama ini berjalan. Kami ingin memastikan perubahan struktur ini mampu menjawab persoalan konkret dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Baharuddin.
Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kota Tarakan menjelaskan hasil pengukuran efektivitas perangkat daerah yang ada saat ini. Penjelasan itu mencakup organisasi yang masih efektif, perlu diperkuat, maupun yang membutuhkan penyesuaian tugas dan fungsi.
“Pemerintah perlu menjelaskan perangkat daerah mana yang dinilai masih efektif, mana yang perlu diperkuat, serta mana yang perlu disesuaikan, digabung atau dipisahkan. Yang paling penting, harus jelas masalah apa yang hendak diselesaikan melalui perubahan struktur perangkat daerah ini,” ujarnya.
Golkar juga meminta setiap perangkat daerah yang dibentuk memiliki indikator kinerja yang terukur. Keberhasilan organisasi pemerintahan perlu dilihat dari hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pemerintahan yang adaptif dan responsif harus terlihat dari kemampuan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan terukur. Karena itu, indikator kinerja setiap perangkat daerah perlu dirumuskan dengan jelas dan dapat dievaluasi,” katanya.
Catatan lain disampaikan terkait urusan kebencanaan, transformasi digital, riset dan inovasi, perlindungan perempuan dan anak serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk urusan kebencanaan, perubahan kelembagaan diharapkan memperkuat respons pemerintah terhadap banjir, tanah longsor dan kondisi darurat. Sementara digitalisasi pelayanan perlu dibarengi integrasi sistem, penyederhanaan prosedur dan kepastian waktu pelayanan.
“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah pelayanan, bukan menambah prosedur baru. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan memiliki kepastian,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga meminta konsekuensi perubahan struktur terhadap APBD dihitung secara terbuka, termasuk kebutuhan belanja pegawai, sarana prasarana, operasional dan teknologi informasi.
Penempatan aparatur dalam struktur baru turut menjadi catatan. Kompetensi, kapasitas, integritas dan rekam jejak diminta menjadi pertimbangan dalam pengisian jabatan.
“Penempatan aparatur harus mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, integritas, rekam jejak dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Perubahan struktur organisasi harus diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia agar birokrasi semakin profesional,” pungkas Baharuddin. (adv)
Teks Foto





