TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat bersama jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK untuk mengevaluasi sejumlah persoalan pelayanan dan kondisi rumah sakit.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Tamara Moriska, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Komisi IV Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., serta Anggota Komisi IV Supa’ad Hadianto, S.E., Muhammad Hatta, S.T., Dino Andrian, S.H., dan Listiani, turut mengikuti pembahasan bersama Wakil Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK beserta jajaran.
“Salah satu perhatian utama adalah menurunnya pendapatan rumah sakit yang dipengaruhi perubahan regulasi BPJS Kesehatan, khususnya terkait standarisasi jumlah tempat tidur (bed) yang turut berdampak pada jumlah pasien rujukan,” ujarnya.
Komisi IV juga membahas tarif pelayanan serta kepadatan (crowded) pada waktu-waktu tertentu. Untuk itu, diperlukan evaluasi dan koordinasi lintas instansi bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Bapenda, dan manajemen rumah sakit.
Komisi IV menegaskan, setiap kebijakan harus tetap mengedepankan kualitas pelayanan, fungsi sosial rumah sakit, serta kepentingan masyarakat. (adv)





