NUNUKAN – Empat personel Polres Nunukan diamankan oleh Tim Gabungan Mabes Polri lantaran diduga tersandung kasus peredaran narkotika.
Keempatnya yakni Kasat Resnarkoba, IPTU Soni Dwi Hermawan, personel Satreskoba Brigpol Samsul, Banit Samapta Polsek Sebatik Timur Muhammad Akbar dan Banit Sat Pol Airud Polres Nunukan Bripda Jupingki.
“Kami Polres Nunukan ingin menyampaikan bahwa benar pada Rabu (9/7/2025) ada beberapa personel kita dari Polres Nunukan yang diamankan oleh Tim Mabes Polri,” Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, Sabtu (12/7).
Tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim dan Paminal Divpropam yang turut dilibatkan dalam operasi ini.
Kehadiran Paminal bertujuan untuk memastikan apabila dalam proses pengembangan perkara ini ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian.
“Kita ingin meluruskan terkait informasi yang beredar di luar sana terkait jumlah personel yang diamankan, jadi total hanya ada 4 orang yang diamankan,” bebernya.
Langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu — termasuk terhadap oknum dari internal sendiri.
Menurutnya, arahan tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik masyarakat maupun aparat.
Ia menyampaikan, para terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (10/7) untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Sementara itu, terkait barang bukti Boni enggan berkomentar lebih jauh. Pasalnya segala proses pemeriksaan dilakukan sepenuhnya oleh Mabes Polri. Ia sedikit membeberkan kronologi diamankannya empat personelnya itu.
Awalnya Bripda Jupingki terlebih dahulu diamankan oleh Tim Mabes Polri, setelah dilakukan pengembangan di hari yang sama Kasat Resnarkoba, Soni Dwi Hermawan bersama personel Satresnarkoba Samsul dan personel Polsek Sebatik Timur Muhammad Akbar diamankan di lokasi yang sama yakni di D’ Putri Resort, Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur.
Tim Mabes Polri juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Kasat Resnarkoba Polres Nunukan yang berada di Jalan Pembangunan, Kelurahan Nunukan Barat.
“Terkait kronologi lebih detailnya seperti apa itu merupakan ranah dari Tim Mabes Polri untuk menyampaikan. Pada prinsipnya kami Polres Nunukan siap apabila dibutuhkan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (adm)





