Polsek Tana Lia Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti 45,05 Gram Turut Disita

Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tana Lia oleh Personel Polsek Tana Lia.



TANA TIDUNG – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tana Tidung melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Tana Lia, berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu Berinisial A.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, S.I.K. melalui Kapolsek Tana lia IPDA Hendra Tri Susilo, S.H.,M.H. mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan di lokasi pertambakan pulau Mangkasa Desa Tanah Merah, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung Selasa (12/8/2025).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti serbuk kristal diduga sabu seberat 47,05 gram.
‎IPDA Hendra Tri Susilo S.H.,M.H. membeberkan pada Senin (11/8/2025) sekira pukul 23.00 Wita, personel reskrim Polsek Tana Lia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba yang diduga berasal dari tambak untuk di edarkan di Tana Lia.

‎Personel Reskrim Polsek Tana Lia menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya transaksi narkoba yang diduga sabu di sebuah pondok pertambakan di Pulau Mangkasa Desa Tana Merah Kec. Tana Lia  Kab. Tana Tidung

‎Kesempatan itu tidak disia-siakan petugas yang kemudian menangkap pelaku lalu dilakukan penggeledahan badan dan pondok pertambakan tempat pelaku melakukan transaksi narkoba.

‎“Ditemukan barang-barang berupa 3 bungkus plastik berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat total 47,05 gram,1 unit handphone merk OPPO warna hitam, uang tunai sebanyak Rp 11.800.000,1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, 3 buah plastik bening ” jelas Hendra Tri Susilo melalui keterangan yang diterima awak media ini. 

‎Selain itu, Personel Reskrim Polsek Tana Lia juga mengamankan 2 buah kartu ATM Bank unit yang di gunakan Tersangka A untuk transaksi narkoba. ‎Selanjutnya, A dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tana Lia guna proses penyidikan lebih lanjut.

‎“Barang-barang tersebut diakui oleh Tersangka A merupakan barang-barang miliknya,” tuntasnya. (adm)

Baca juga  Ditresnarkoba Polda Kaltara Utamakan 3 Pilar Strategis Berantas Narkotika

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?