NUNUKAN – Nasib sial harus dialami oleh AS (30) warga Jalan Aji Muda, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, pasalnya pria yang kesehariannya ini bekerja sebagi buruh harian lapas diamanaka oleh personel Satresnarkoba Polres Nunukan lantaran membawa sabu paket hemat.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan mengatakan pengungkpan inu berumala dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang menguasi narkotika.
“Pelaku diamankan pada Selasa (26/8/202) sekira pukul 21. 30 wita, di Jembatan Tanjung cantik Binusan,” terang Sunarwan.
Dikatakannya, saat itu personel dari Satresnarkoba Polres Nunukan Bersama dengan personel subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan utara Polda Kalimantan Utara mendatangi sekitaran Jembatan Tanjung cantik dan langsung mengamankan AS yang tengah berdiri di atas jembatan dengan gerak gerik mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 1 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan seberat 0,21 gram yang tersimpan di dalam sebuah kotak rokok merek Arrow kemudian dimasukkan kedalam saku celana sebelah kiri warna abu-abu yang sdr AS kenakan saat itu.
“Keterangan awal, AS menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama I dengan maksud dititipkan untuk di antarkan kepembeli yang biasa dipanggil Abang ,” jelasnya.
Kini, AS telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (adm)





