Rencana Pengalihan Jalan Pesisir Selatan Tuai Protes, DPRD Berau Panggil Petinggi PT Berau Coal

Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris.

BERAU – Rencana pengalihan jalan menuju wilayah pesisir selatan oleh PT Berau Coal menuai keresahan di tengah masyarakat. Menyikapi situasi ini, Komisi I DPRD Berau bergerak cepat akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak manajemen perusahaan tambang tersebut.
Pemanggilan ini bukan tanpa alasan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendengar penjelasan langsung dari manajemen tertinggi PT Berau Coal, bukan sekadar perwakilan tanpa kewenangan. Ia menilai, kabar mengenai pengalihan jalur yang beredar di masyarakat masih simpang siur dan menimbulkan banyak pertanyaan.

Baca juga  DPRD Berau Dukung Penuh Perjuangan Atlet di Kualifikasi Porprov Kaltim 2026: Saatnya Buktikan Prestasi dan Semangat Juang

“Kami minta yang hadir nanti adalah pihak yang benar-benar memiliki kewenangan mengambil keputusan. Kami ingin penjelasan yang jelas, bukan sekadar formalitas,” tegas Waris, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, hingga kini baik pemerintah daerah maupun masyarakat belum pernah dilibatkan secara resmi dalam pembahasan rencana pengalihan jalan tersebut. Padahal, kebijakan semacam ini akan berdampak langsung pada aktivitas warga di pesisir selatan, termasuk Biduk-Biduk, Batu Putih, dan Talisayan.

Waris mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengalihan jalan justru akan menambah jarak tempuh dan memperpanjang waktu perjalanan masyarakat. Jika hal itu benar terjadi, DPRD Berau siap mengambil langkah tegas.

Baca juga  Komisi I DPRD Berau Minta Penanganan Serius Kasus Kekerasan Seksual

“Kalau terbukti merugikan masyarakat, kami akan menolak keras rencana itu. Prinsip kami sederhana kebijakan apa pun harus berpihak kepada rakyat Berau,” ujarnya dengan nada tegas.

Komisi I DPRD Berau juga menegaskan, RDP tersebut akan menjadi forum resmi untuk mengupas seluruh aspek kebijakan, mulai dari alasan pengalihan, dampak sosial-ekonomi, hingga rencana teknis pelaksanaannya. DPRD tidak ingin ada keputusan strategis yang diambil tanpa keterbukaan dan partisipasi publik.

Baca juga  Ketua Komisi III DPRD Berau Desak Reformasi Total Sistem Pembinaan Atlet

“Ini lembaga daerah, dan kami berhak meminta klarifikasi. Kami ingin penjelasan yang transparan, logis, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Waris.

Langkah DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa parlemen daerah tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan perusahaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Rapat Senin mendatang diperkirakan bakal menjadi ajang penentuan arah kebijakan antara kepentingan industri dan kepentingan publik di Bumi Batiwakkal. (sgt/adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?