BERAU – Keterbatasan tenaga pendamping profesional di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berau mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin.
Kekurangan SDM dinilai menghambat upaya perlindungan serta pendampingan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di daerah tersebut.
Thamrin menegaskan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan mengingat tren kasus kekerasan yang masih terjadi di Berau. Minimnya tenaga pendamping disebut berpengaruh langsung terhadap kecepatan dan kualitas layanan pemulihan bagi korban.
“Kekurangan SDM ini sangat mempengaruhi proses pemulihan dan pendampingan korban kekerasan. Pemkab Berau perlu segera mencari solusi agar masalah ini bisa teratasi,” tegasnya.
Menurutnya, peran UPT PPA sebagai garda terdepan dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat vital. Karena itu, pemerintah daerah didorong segera memperkuat struktur dan menambah tenaga profesional, termasuk psikolog, konselor, dan pekerja sosial.
Thamrin juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus lebih komprehensif, mulai dari pelaporan, pendampingan hukum, hingga pemulihan mental korban.
Ia berharap penguatan UPT PPA menjadi perhatian utama pemerintah daerah, mengingat perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan penanganan yang tepat dan dukungan SDM memadai, ujar Thamrin, Berau dapat memberikan jaminan perlindungan lebih baik bagi kelompok rentan dan memastikan setiap kasus kekerasan ditangani secara cepat, humanis, dan profesional. (sgt/adv)





