DPRD Berau Desak Audit Lingkungan Menyeluruh untuk Industri Sawit, Segah Jadi Sorotan Utama

Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono.

BERAU – Meluasnya aktivitas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau mendorong DPRD Berau mengambil sikap lebih tegas terhadap persoalan lingkungan yang berpotensi muncul.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono, menilai sudah saatnya pemerintah daerah memperketat pengawasan dengan melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan sawit yang beroperasi.

Berbeda dengan isu-isu sebelumnya yang lebih banyak menyoroti persoalan limbah secara parsial, Fasra menegaskan bahwa pengawasan terpadu adalah kunci untuk mencegah ledakan persoalan lingkungan di masa mendatang.

Menurutnya, sejumlah temuan lapangan menunjukkan adanya indikasi ketidakteraturan dalam pengelolaan limbah antarperusahaan, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat kota dan minim pengawasan langsung.

Baca juga  Jelang Rotasi Pejabat, DPRD Ingatkan Bupati Berau: Jangan Salah Tempatkan Orang

“Pertumbuhan industri sawit memang membawa dampak ekonomi bagi daerah. Namun tanpa audit yang jelas, ketat, dan rutin, pemerintah tidak bisa memastikan apakah setiap perusahaan benar-benar mematuhi standar pengelolaan limbah,” tegas Fasra.

Ia menilai kondisi ini sangat riskan, terutama karena beberapa lokasi perkebunan berada di kawasan yang memiliki akses terbatas dan jauh dari pantauan instansi teknis. Ketidakseragaman standar pengelolaan limbah dikhawatirkan dapat memicu kerusakan lingkungan yang baru terdeteksi setelah berdampak luas terhadap masyarakat.

Baca juga  Sumadi: Jangan Sampai Kecolongan Lagi, Pembinaan Anak Harus Dimulai Sejak Dini

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah Kecamatan Segah, yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas perkebunan sawit yang cukup masif. Fasra menyebut laporan masyarakat mengenai bau menyengat yang diduga berasal dari limbah, hingga perubahan warna air sungai di beberapa titik, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk bertindak lebih aktif.

Menurutnya, laporan-laporan mandiri dari perusahaan tidak cukup dijadikan dasar dalam menentukan kepatuhan. Pemerintah daerah harus memastikan secara langsung bahwa teknologi dan sistem pengolahan limbah yang dimiliki perusahaan benar-benar layak dan dijalankan sesuai ketentuan.

Baca juga  Bantah Kenaikan Gaji dan Tunjangan di Tubuh DPRD Berau

“Sejak awal, pemda harus menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memiliki teknologi pengolahan limbah yang memenuhi standar. Jangan sampai perusahaan hanya lapor di atas kertas, sementara praktik di lapangan tidak sesuai,” tegasnya.

Fasra mendorong agar Pemerintah Kabupaten Berau berkolaborasi dengan instansi provinsi maupun kementerian terkait untuk memastikan audit lingkungan berjalan secara profesional dan tidak hanya bersifat administratif.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan industri sawit berkembang secara berkelanjutan. (rn/adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?