Grace Warastuty Desak Pemkab Berau Pasang Plang Aset untuk Cegah Penyerobotan Lahan

Anggota DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa.

BERAU — Anggota DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bertindak cepat memasang plang penanda di seluruh aset negara sebagai langkah tegas mencegah maraknya kasus penyerobotan lahan.

Grace menekankan, persoalan aset bukan sekadar penataan administrasi, melainkan upaya strategis menjaga hak kepemilikan pemerintah dari praktik pemanfaatan ilegal yang kerap terjadi akibat lemahnya identifikasi batas lahan.

“Pemasangan plang aset pemerintah daerah sangat penting agar tidak terjadi penyerobotan atau pembangunan fisik yang melanggar aturan,” ujarnya menegaskan.

Baca juga  Gubernur Zainal Apresiasi Peningkatan Prestasi di PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, proses penetapan, pengukuran, hingga penegasan status aset harus dilakukan secara profesional dengan berlandaskan regulasi resmi. Ia menilai kepastian hukum mutlak diperlukan untuk melindungi baik hak pemerintah maupun hak masyarakat.

“Ini menyangkut hak warga negara. Ada dasar hukum yang mengatur, termasuk sanksi berupa denda dan hukuman bagi siapa pun yang melanggar,” tegasnya.

Grace mendorong Pemkab Berau, aparat penegak hukum, hingga pemangku kepentingan lain untuk duduk bersama merumuskan langkah komprehensif dalam pencegahan konflik lahan. Kolaborasi lintas sektor, katanya, merupakan kunci memperkuat perlindungan aset dan penyelarasan data kepemilikan.

Baca juga  Ketua Komisi II DPRD Berau Dorong Optimalisasi Pengelolaan Event Pariwisata

“Harapan saya ada kerja sama seluruh pihak agar perlindungan kepemilikan lahan bisa terwujud. Kepentingan setiap kelompok yang sah harus dihormati,” tuturnya.

Selain menyoroti aspek legalitas, Grace juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas sosial, terutama di kawasan Tanjung Redeb yang dihuni masyarakat dari berbagai latar suku dan budaya. Persoalan lahan, kata dia, berpotensi memicu gesekan sosial jika tidak ditangani serius.

“Kita hidup di pusat kota dengan populasi heterogen. Sudah seharusnya kita saling menghormati dan menghindari potensi konflik akibat persoalan lahan,” imbuhnya.

Baca juga  Ketua DPRD Berau Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah

Tak berhenti di situ, Grace meminta Pemkab melakukan pendataan ulang seluruh aset, baik milik pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan. Akurasi data di lapangan dinilai krusial untuk mengamankan dokumen resmi dan mencegah tumpang tindih klaim.

“Pendataan luas lahan menentukan nilai dan status kepemilikan. Karena itu perlu ada sinergi antara Forkopimda dengan semua pihak yang memiliki lahan,” pungkasnya. (rn/adv)

Bagikan:

APA YANG ANDA CARI?